Surabaya (beritajatim.com) — Polrestabes Surabaya menangkap seorang laki-laki yang diduga melempar bom molotov ke Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Cito pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026. Serangan itu merusak kedua pos pengawasan tersebut dan melukai satu anggota polisi yang bertugas.
Penangkapan dilakukan setelah penyidik menelusuri rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Yang bersangkutan diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, antara lain pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, serta pendalaman petunjuk dan barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu, (16/8 2026).
Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi belum memastikan motif di balik perusakan dua fasilitas pelayanan lalu lintas itu.
Dalam kejadian tersebut, satu anggota kepolisian mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
Polda Jatim mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Apabila mengetahui atau menemukan informasi terkait kejadian ini maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, segera sampaikan ke kantor polisi terdekat atau hubungi layanan 110,” imbau Abast.
Penyidikan masih berjalan untuk mengungkap latar belakang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini. [uci/aje]




Komentar (0)