Istana Tegaskan Wacana Pemberian Amnesti Koruptor BUMN Belum Dibahas

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah belum sampai pada pembahasan mengenai pemberian amnesti bagi pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diduga melakukan korupsi dan mengembalikan kerugian negara.

Prasetyo mengatakan, substansi utama yang ingin disampaikan Prabowo adalah komitmen pemerintah untuk membenahi tata kelola BUMN.

Menurutnya, pembenahan tersebut mencakup kemungkinan ditemukannya tindakan atau perilaku korporasi pada masa lalu yang dinilai tidak sesuai.

"Jadi kalau pertanyaannya apakah sampai amnesti, ya belum, kan terlalu jauh kalau sudah sampai ke proses amnesti," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Sabtu, 15 Agustus 2026.

BACA JUGA:Dasco Tegaskan Tak Ada Sinyal Amnesti di Balik Ucapan Ulang Tahun untuk Nadiem

Dia menegaskan wacana tersebut belum mengarah pada pembahasan mekanisme amnesti bagi pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan korupsi di BUMN.

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo ingin memastikan pembenahan BUMN dilakukan secara menyeluruh agar perusahaan milik negara dapat dikelola dengan lebih baik dan memberikan kontribusi optimal bagi negara.

"Jadi yang kemarin beliau sampaikan itu adalah ungkapan bahwa kita betul-betul ingin punya semangat yang tidak terbatas untuk membenahi BUMN kita," ujarnya.

BACA JUGA:Pemerintah Matangkan Pemberian Amnesti-Abolisi kepada Sejumlah Pihak

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan pembenahan tata kelola BUMN sejauh ini telah memberikan hasil positif.

Ia menyebut manajemen sejumlah perusahaan BUMN telah dirapikan dan memberikan dampak terhadap kinerja perusahaan.

"Dan akibatnya itu membawa keuntungan baik bagi perusahaan-perusahaan BUMN kita yang kemudian kalau dikonsolidasi sebagaimana dilaporkan yang sekarang semuanya di bawah manajemen pengelolaan Danantara, kita membukukan keuntungan yang cukup membanggakan, hampir 300 sampai 400 persen," jelasnya.

BACA JUGA:Immanuel Ebenezer Minta Amnesti, Istana: Prabowo Tak Akan Bela Bawahannya yang Terlibat Korupsi

Pras memastikan proses penegakan hukum terkait dugaan korupsi di lingkungan BUMN tetap berjalan.

Hal tersebut, kata dia, telah menjadi bagian dari proses pembenahan BUMN yang dilakukan pemerintah.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BNPB Update Korban Gempa M7.7 NTT: 38 Orang Meninggal, 2 Luka Berat
• 2 jam lalu
0
thumb
OIKN Usul Bandara IKN Jadi Embarkasi Haji, Sasar Jemaah Haji di Tiga Provinsi
• 9 jam lalu
0
thumb
Apresiasi & Catatan Kritis Habib Aboe untuk Pidato Presiden Prabowo soal RAPBN 2027
• 20 jam lalu
0
thumb
Sidang Tahunan 2026 Berlangsung Tertib dan Khidmat, Anggota MPR Sampaikan Apresiasi
• 8 jam lalu
0
thumb
Kepala BMKG: Tercatat 235 Gempa Susulan di NTT hingga Pukul 14.00
• 59 menit lalu
0
Berhasil disimpan.