Prabowo Ingin Buat Pengadilan Ad Hoc, Menteri Hukum: Itu Hanya Contoh Saja

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas buka suara soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut akan membuat pengadilan Ad Hoc bagi pejabat BUMN yang terlibat korupsi.

Menurut Supratman, pernyataan Prabowo itu hanya sebagai contoh dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Beliau itu bicara dalam konteks pemberantasan, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi ya. Itu hanya contoh saja,” ungkapnya dikutip Sabtu (15/8/2026).

Namun, dia menyebut pemerintah belum ada rencana untuk membentuk lembaga pengadilan Ad Hoc. Supratman mengatakan Indonesia sudah memiliki pengadilan untuk mengadili kasus korupsi.

Presiden Prabowo berpidato menyampaikan RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Sumber :
  • Sekretariat Presiden

Supratman menegaskan ucapan Prabowo itu hanya sebagai peringatan bagi seluruh pejabat agar tidak melakukan korupsi.

“Sampai hari ini belum ke sana, tapi itu warning. Warning dari Presiden kepada semuanya, bukan hanya kepada BUMN tapi kepada semua lembaga negara,” ungkapnya.

Sebelumnya, Prabowo menyinggung soal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kerap bermasalah dan tidak bertanggung jawab.

Pernyataan itu disampaikan saat berpidato di Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.

“Bumn bumn ini kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa dan negara. Pemerintah tidak dianggap, Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini,” kata Prabowo.

Prabowo lantas mengusulkan bahwa pemerintah harus membentuk pengadilan Ad Hoc untuk menyelidiki pejabat-pejabat BUMN bermasalah.

“Mungkin harus kita bentuk suatu, pengadilan adhoc khusus untuk kita usut pengurus direksi 30 tahun kebelakang, mungkin,” ucapnya.

Selain itu, Prabowo juga usul memberikan amnesti bagi mereka yang mengakui kesalahannya dan niat berubah. Dia mengatakan akan menyerahkan usulan itu kepada DPR untuk ditindaklanjuti.

“Saya akan meminta, perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang bertaubat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui. Mau saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan,” katanya. (saa/muu)

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bobby Nasution Lantik Timur Tumanggor sebagai Pj Sekdaprov Sumut, Titip Tiga Pesan
• 23 jam lalu
0
thumb
Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas Mulai Hari Ini, Berikut Rinciannya
• 3 jam lalu
0
thumb
RAPBN 2027 Tembus Rp4.000 Triliun, Puan Singgung Pemenuhan Harapan Rakyat
• 21 jam lalu
0
thumb
El Nino Kuat Mengancam, Karhutla 2026 Bisa Lebih Parah dari 2015?
• 7 jam lalu
0
thumb
Dari Pertumbuhan 6% hingga Defisit 2,4%, ini Target yang Prabowo Bidik dalam RAPBN 2027
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.