Ada Kirab Bendera Pusaka dan Upacara 17 Agustus, Lalin di 6 Jalan Jakpus Ini Dialihkan

kompas.tv
9 jam lalu
Cover Berita
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka berbaris dalam upacara peringatan hari kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025). (Sumber: AP Photo/Achmad Ibrahim)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) untuk mendukung rangkaian Kirab Bendera Pusaka dan Upacara Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026).

Pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional di sejumlah ruas jalan di Jakarta Pusat selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Berdasarkan informasi Dishub DKI Jakarta, pengalihan arus diterapkan pada pukul 07.30-11.30 WIB dan 16.30-18.30 WIB.

Jadwal Kirab Bendera Pusaka dan Upacara 17 Agustus

Rangkaian kegiatan diawali dengan Kirab Pengantaran Bendera Pusaka yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 07.30-09.30 WIB.

Baca Juga: Kombes Reza Jadi Kandidat Kuat Komandan Upacara HUT ke-81 RI, Ini Profilnya

Setelah itu, Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI berlangsung pada pukul 09.30-11.30 WIB.

Pada sore hari, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada pukul 16.30-17.45 WIB.

Selanjutnya, Kirab Pengembalian Bendera Pusaka dijadwalkan berlangsung pada pukul 17.45-18.30 WIB.

Rangkaian kegiatan tersebut berlangsung di sekitar kawasan Istana Merdeka dan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Lalin di 6 Jalan Dialihkan

Untuk mendukung kelancaran rangkaian Kirab Bendera Pusaka dan Upacara Kemerdekaan RI, Dishub DKI Jakarta memberlakukan pengalihan arus lalin secara situasional di enam ruas jalan.

Baca Juga: Aturan Pakaian dan Tata Tertib Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka

Berikut jalan yang terdampak pengalihan lalin:

  1. Jalan Medan Merdeka Barat
  2. Jalan Medan Merdeka Utara
  3. Jalan Veteran I
  4. Jalan Veteran II
  5. Jalan Veteran III
  6. Jalan Majapahit sisi Timur, khusus arah Utara menuju Selatan.

Pengalihan arus tersebut diterapkan pada pukul 07.30-11.30 WIB dan kembali diberlakukan pada jam 16.30-18.30 WIB.

Rute Alternatif dari Arah Utara

Bagi pengguna jalan dari arah Harmoni menuju Tugu Tani, rute alternatif yang disiapkan yakni melalui:

  • Jalan Ir. H. Juanda - Jalan Pos - Jalan Gedung Kesenian - Jalan Lapangan Banteng Utara - Jalan Lapangan Banteng Barat - Jalan Taman Pejambon - Jalan Medan Merdeka Timur - Jalan M.I. Ridwan Rais, dan seterusnya.

Sementara lalu lintas dari Harmoni menuju Karet dapat melalui:

  • Jalan Ir. H. Juanda - Jalan Suryopranoto - Jalan Balikpapan - Jalan Cideng Timur - Jalan K.H. Mas Mansyur, dan seterusnya.

Baca Juga: Jelang HUT ke-81RI, Tim Upacara Mulai Berlatih di Istana Merdeka |KOMPAS SIANG

Rute Alternatif dari Arah Timur

Bagi kendaraan dari Tugu Tani menuju Harmoni, rute alternatif dapat melalui:

  • Jalan M.I. Ridwan Rais - Jalan Medan Merdeka Timur - Jalan Perwira - Jalan Lapangan Banteng Barat - Jalan Katedral - Jalan Ir. H. Juanda, dan seterusnya.

Sedangkan lalu lintas dari Tugu Tani menuju Tanah Abang dapat melalui:

  • Jalan M.I. Ridwan Rais - Jalan Medan Merdeka Selatan - Jalan Budi Kemuliaan, dan seterusnya.
Rute Alternatif dari Arah Selatan

Untuk kendaraan dari Bundaran HI menuju Harmoni, rute alternatif yang disiapkan yakni:

  • Jalan M.H. Thamrin - Jalan Budi Kemuliaan - Jalan Abdul Muis - Jalan Majapahit, dan seterusnya.

Baca Juga: Susunan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2026 Resmi Sesuai Pedoman

Sementara kendaraan dari Karet menuju Harmoni dapat melalui:

  • Jalan K.H. Mas Mansyur - Jalan Cideng Barat - Jalan Balikpapan - Jalan Suryopranoto, dan seterusnya.
Rute Alternatif dari Arah Barat

Bagi pengguna jalan dari Tanah Abang menuju Tugu Tani, tersedia dua pilihan rute:

  • Melalui Jalan Jati Baru Raya - Jalan Kebon Sirih, dan seterusnya.
  • Melalui Jalan Abdul Muis - Jalan Budi Kemuliaan - Jalan Medan Merdeka Selatan - Jalan M.I. Ridwan Rais, dan seterusnya.

Sementara lalu lintas dari Tanah Abang menuju Harmoni dapat melalui:

  • Jalan Jati Baru Raya - Jalan Abdul Muis - Jalan Majapahit, dan seterusnya.

Dishub DKI Jakarta menyebut pengalihan arus tersebut bersifat situasional untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Kirab Bendera Pusaka serta Upacara Peringatan Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.

Masyarakat yang akan melintas di kawasan Jakarta Pusat pada waktu tersebut diimbau memperhatikan pengaturan lalu lintas di lapangan dan mempertimbangkan rute alternatif yang telah disiapkan. 

Baca Juga: SBY Absen di Upacara HUT Ke-81 RI, Mensesneg Ungkap Alasannya

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Kirab Bendera Pusaka
  • rekayasa lalu lintas 17 Agustus
  • Upacara Kemerdekaan RI
  • jalan dialihkan Jakarta
  • Jakarta Pusat
  • upacara 17 agustus di istana
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Eskalasi Militer AS-Iran dan Pengaruhnya Terhadap Keketuan RI di D-8
• 14 jam lalu
0
thumb
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo
• 7 jam lalu
0
thumb
Dari Situ Cisanti, Membaca Kembali Cekungan Bandung
• 10 jam lalu
0
thumb
Tampung Curhat Petani Hingga Nelayan, Bupati Ipuk Luncurkan Forum Gesah Bareng
• 18 jam lalu
0
thumb
DPRD Bandung Targetkan Perda BPR Syariah Rampung, Transformasi Perseroda Diharap Dongkrak PAD
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.