Eskalasi Militer AS-Iran dan Pengaruhnya Terhadap Keketuan RI di D-8

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Oleh: Dr. CA. Jamaluddin, LC, Ms.J, Pemerhati Hubungan Indonesia – Timur Tengah dan Isu-isu Global

REPUBLIKA.CO.ID, Konon publik Indonesia bahkan dunia masih “asing” dengan organisasi D-8. Organisasi ini menyelenggarakan pertemuannya pada level kepala negara atau pemerintahan, adalah sebuah konferensi tingkat tinggi (KTT) yang diadakan oleh Organsiasi Kerja Sama Ekonomi Negara Berkembang Delapan atau The Developing Eight Organization for Economic Cooperation.

Organsiasi Kerja Sama Ekonomi Negara Berkembang Delapan juga dikenal dengan sebutan Developing-8 atau disingkat D-8. Sesuai sebutannya, D-8 adalah perhimpunan bagi negara-negara Muslim berkembang yang bekerja sama di bidang ekonomi.

Baca Juga
  • Perang Iran Dongkrak Bunga KPR di AS, Cicilan Bulanan Bertambah Ratusan Dolar AS
  • Mojtaba Khamenei Siapkan Doktrin Baru Perang, Iran akan Serang AS Duluan
  • Perang Lawan Iran, AS Kehilangan 45 Drone Reaper, Rugi Hingga 1,3 Miliar Dolar AS
Melansir dari situs resmi D-8, organisasi ini dicetuskan Perdana Menteri Turki kala itu, Necmettin Erbakan, pada Oktober 1996. Gagasan pembentukan D-8 disampaikan oleh Erbakan saat mengisi seminar tentang “Kerja Sama dalam Pembangunan” di Istanbul. Seminar itu dihadiri oleh perwakilan dari tujuh negara, yaitu: (Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, dan Pakistan). Para perwakilan yang hadir membayangkan kalau saja ada suatu wadah khusus yang menghimpun kerja sama antara negara-negara dari Asia hingga Afrika.

Satu tahun kemudian, pada 15 Juni 1997, berlangsung KTT di Istanbul yang menghasilkan Declaration of Summit of Heads of State/Government. Pertemuan itu menghasilkan Deklarasi Istanbul, sekaligus menandai berdirinya D-8. 

.rec-desc {padding: 7px !important;} Di tengah dinamika geo-politik dan geo-ekonomi yang terjadi saat ini, Indonesia didapuk sebagai ketua organisasi ini pada KTT D-8 yang diadakan di Mesir, pada 17-19 Desember 2024, untuk periode 2026-2027. Namun sejak ditunjuk menjadi ketua, Indonesia telah mengumumkan penundaan KTT hingga batas waktu yang tidak ditentukan, dengan alasan kondisi Timur – Tengah yang tidak kondusif.

Lantas bagaimana peran yang dimainkan Indonesia dalam organissi D-8? Apa dampak eskalasi militer AS-Iran terhadap keketuan RI dalam organisasi ini? benarkah organisasi ini masih relevan hingga saat ini?

Peran Indonesia dalam organisasi ini cukup signifikan. Sebagai upaya liberalisasi dan peningkatan kerja sama perdagangan, pada KTT ke-5 D-8 tanggal 13 Mei 2006 di Bali, Indonesia, Menteri Perdagangan RI, bersama Menteri negara anggota D-8 lainnya telah menandatangani kesepakatan penurunan tarif melalui Preferential Trade Agreement among Developing Eight Member States (PTA D-8). PTA D-8 telah berlaku pada 25 Agustus 2011, setelah empat negara meratifikasi dokumen PTA D-8, yaitu: (Iran, Malaysia, Nigeria dan Turki). `Indonesia telah meratifikasi perjanjian PTA D-8 pada 9 September 2011 melalui Peraturan Presiden No. 54/2011.

Modalitas penurunan tarif yang diatur PTA D-8 tidak besar, kurang dari 10% dari total pos tarif setiap negara. Penurunan tarif ini merupakan awal dari kerja sama perdagangan negara D-8, sehingga liberalisasi yang dilaksanakan relatif ringan dan tidak terlalu ambisius namun penting mengingatkan hambatan perdagangan akses pasar Indonesia ke negara anggota D-8 masih relatif tinggi.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemkab, Kodim, hingga Polres Bogor Sepakati 5 Poin Jaga Rawat Jawa Barat
• 10 jam lalu
0
thumb
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK
• 3 jam lalu
0
thumb
Kejagung Limpahkan Tersangka TPPU Suap Zarof Ricar ke Kejari Jakpus
• 3 jam lalu
0
thumb
PSSI sambut baik penyelenggaraan Srikandi Merdeka Cup
• 3 jam lalu
0
thumb
Menhut Raja Juli: SRAK Harus Jadi Pedoman yang Dijalankan, Bukan Sekadar Dokumen
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.