DPR gelar finalisasi Perpres Ojol pada 18 Agustus

antaranews.com
13 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jumat (14/8), menyebut akan melakukan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) Ojek Online (Ojol) pada 18 Agustus mendatang. Salah satu poin penting dalam Perpres Ojol adalah komisi bagi aplikator yang hanya 8 persen dari pendapatan pengemudi. (Nico Anggriawan/Ibnu Zaki, Ryan Rahman/Rayyan/Suwanti)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Korban Jiwa Gempa NTT M 7 Bertambah Jadi 5 Orang
• 1 jam lalu
0
thumb
BMKG Catat 37 Gempa Susulan Nagekeo NTT, Terkuat M 6,2
• 3 jam lalu
0
thumb
Prabowo soal Bursa Mineral hingga Postur RAPBN 2027 Dinilai Beri Arah yang Jelas Bagi Ekonomi Indonesia
• 20 menit lalu
0
thumb
Seusai Laporkan Kinerja Kelompok DPD RI di MPR, Senator Dedi Iskandar Serahkan 2 Buku Kepada Pimpinan Sidang
• 23 jam lalu
0
thumb
3.550 Personel TNI-Polri dan Pemda Bersihkan 11 Titik Sungai Jelang HUT RI
• 15 menit lalu
0
Berhasil disimpan.