3,64 Miliar Serangan Siber Mengintai, BSSN Akui 90 Persen Aktivitas Digital Belum Terpantau

disway.id
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Percepatan transformasi digital di sektor keuangan Indonesia membawa peluang besar sekaligus meningkatkan kompleksitas ancaman siber.

Pemanfaatan artificial intelligence (AI), cloud, open API, hingga layanan keuangan digital membuat perlindungan data, keamanan sistem, dan ketahanan operasional semakin penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Hal tersebut menjadi sorotan dalam Indonesia Cyber Protection 2026 bertajuk "Securing Indonesia’s Financial Digital Future" yang diselenggarakan Warta Ekonomi.

BACA JUGA:BPK Puji Tata Kelola Keuangan BSSN, Jadi Contoh Lembaga Pemerintah Paling Responsif

Forum tersebut mempertemukan regulator, pemerintah, industri keuangan, dan praktisi keamanan siber untuk membahas strategi menghadapi ancaman siber yang semakin canggih.

Indonesia saat ini memiliki lebih dari 235 juta pengguna internet.

Di tengah pertumbuhan transaksi digital dan layanan keuangan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat terdapat 3,64 miliar anomali serangan siber sepanjang Januari-Juli 2025.

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata BSSN Edit Prima mengatakan tantangan keamanan siber kini berada pada skala yang jauh lebih besar dan sistemik seiring meningkatnya digitalisasi masyarakat.

Berdasarkan data BSSN, hampir 74% populasi Indonesia telah melakukan aktivitas digital. Sebanyak 80% masyarakat menggunakan e-wallet atau pembayaran digital dalam transaksi sehari-hari.

BACA JUGA:Kejari Jakpus Ungkap Pengkondisian Tender Proyek PDNS 2020-2024, Kominfo Abaikan Arahan BSSN!

Sementara itu, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah memiliki hampir 60 juta pengguna aktif dan 39 juta merchant terdaftar. Sebanyak 93% merchant tersebut merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, peningkatan aktivitas digital tersebut belum diimbangi dengan kapasitas pemantauan ancaman siber yang memadai.

Edit mengungkapkan kapasitas pemantauan BSSN saat ini baru mencakup kurang dari 10% aktivitas digital.

"Ibarat CCTV dalam sebuah kompleks perumahan, ia hanya bisa memantau kurang dari 10% total jalan yang ada. Artinya, lebih dari 90% aktivitas anomali di depan rumah atau di jalanan tidak bisa kita pantau," ujar Edit.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi kapasitas negara dalam membantu seluruh pemangku kepentingan mendeteksi ancaman siber yang semakin masif.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pengamat Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Dorong Partisipasi Publik
• 1 jam lalu
0
thumb
Polres Kudus Perketat Pengamanan Pembukaan Turnamen Srikandi Merdeka Cup 2026
• 15 jam lalu
0
thumb
Bahaya kopi sachet bagi yang terlalu sering meminumnya, ini risikonya!
• 5 jam lalu
0
thumb
Timnas futsal Indonesia akui ketangguhan O Parrulo, 3-5
• 10 jam lalu
0
thumb
Prabowo Minta Rakyat-Anggota DPR Isi Sensus Ekonomi dengan Jujur
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.