Tersangka Peneror Tetangga sampai Jual Rumah di Depok Belum Ditahan, Masih Berulah Teriaki Korban

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

DEPOK, KOMPAS.com - Pria berinisial FAA masih meneror tetangga di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat meski sudah ditetapkan tersangka oleh polisi. . 

Korban keluarga Aji Suraji mengatakan perilaku tersangka FAA belum sepenuhnya berhenti. Tersangka juga belum ditahan oleh polisi.

FAA masih kerap meneriaki anggota keluarganya ketika keluar atau masuk rumah.

"Anak itu juga enggak ada perubahan. Tiap pulang mau masuk rumah masih teriakin kita, masih mau keluar juga masih begitu terus. Jadi kok seperti enggak ada tindakan," ujarnya saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Depok, Jumat (14/8/2026).

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Peneror Tetangga sampai Jual Rumah di Depok

Pada Selasa (11/8/2026) malam, FAA kembali meneriaki keluarganya ketika mereka hendak masuk rumah.

"Kayak kemarin jam 9 malam kayak gitu juga. 'Hei, orang gila!' Ya masih begitu itu loh. Mau masuk rumah, pakai teriakan dulu. Jadinya kita kayak, kok enggak ada perubahan? gitu," bebernya.

Meski demikian, Aji menyebut aksi FAA yang berupa pelemparan benda ke arah rumah keluarganya sudah berhenti dalam sekitar satu hingga dua pekan terakhir.

"Kalau itu sudah enggak sih, kayaknya sudah berhenti," jawab Aji.

Aji menduga perubahan tersebut terjadi setelah keluarga FAA melakukan sesuatu terhadapnya.

Namun, dia menyebut perilaku berupa teriakan dan ucapan yang mengganggu masih terjadi hingga kini.

"Ya kira-kira seminggu, dua mingguan lah sudah berhenti buat lempar-lempar. Cuma kalau buat omongan masih, enggak ada perubahan, masih ada aja," ucapnya.

Baca juga: Polisi Akan Tes Kejiwaan Terduga Peneror Tetangga di Depok Sampai Jual Rumah

Aji mengaku heran karena FAA sudah berstatus tersangka, tetapi masih bisa beraktivitas seperti biasa di lingkungan tempat tinggal mereka.

Dia pun mempertanyakan apakah kondisi tersebut memang merupakan bagian dari proses hukum yang harus dijalani.

"Orang kalau sudah tersangka itu kan pasti ada ya minimal ada perubahan atau dari pihak polisi namanya sudah tersangka masa masih berkeliaran, masih begitu aja," kata Aji.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kendati demikian, Aji menegaskan, hal tersebut bukan berarti keluarganya ingin agar tersangka itu mendapatkan hukuman penjara atas perbuatannya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pakai Jas Abu-abu, Prabowo Tiba di DPR Hadiri Sidang Tahunan 2026
• 17 jam lalu
0
thumb
Bareskrim Bongkar Sindikat Judol Ujangbet, Transaksi Capai Rp890 Miliar
• 5 jam lalu
0
thumb
Bahas Kemitraan Baru dengan Prabowo dan Sjafrie, Wamenhan AS Tegaskan Hormati Kedaulatan Indonesia
• 19 jam lalu
0
thumb
Kalla Land & Property Raih Corporate Entrepreneurial Marketing Award 2026, Perkuat Komitmen Inovasi dan Keberlanjutan
• 17 jam lalu
0
thumb
Bareskrim Bongkar Judi Online Modus Deposit Pulsa, Transaksi Rp890 Miliar
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.