Bandar Narkoba! Bos Gendut Ditangkap BNN Saat Sedot Lemak, Buronan Kasus 98 Kg Sabu

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus narkotika yang dikaitkan dengan kepemilikan 98 kilogram sabu.

Ia ditangkap di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta, saat sedang menjalani prosedur sedot lemak.

Baca Juga: Prabowo Puji Inisiatif Kasad Maruli Simanjuntak: Pantas Duduki Jabatan Tertinggi di TNI AD

BNN sebelumnya membuntuti MR dari kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, sebelum melakukan penangkapan pada 12 Agustus 2026. 

Dalam pengembangan kasus, BNN juga menyita uang tunai sekitar Rp1,277 miliar dan sejumlah aset yang ditaksir mencapai sekitar Rp39,95 miliar serta mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dari hasil kejahatan narkotika. Selain MR, petugas turut mengamankan sejumlah orang yang diduga terkait jaringannya. 

Produser: Prayogi Haro

Editor: Novaltri

 

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bnn
  • bos gendut
  • narkoba
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi
• 4 jam lalu
0
thumb
DPR akan Fokus Bahas 43 Rancangan Undang-undang, Termasuk RUU Perampasan Aset
• 7 jam lalu
0
thumb
Puan: Beda Pilihan Politik Wajar, Tapi Persatuan Harus Tetap Dijaga
• 6 jam lalu
0
thumb
Prabowo Lanjutkan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi
• 2 jam lalu
0
thumb
Prabowo Wajibkan Bahasa Asing Mulai Kelas 1 SD, Ini 7 Bahasa yang Disebut
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.