Ecommerce Pungut Pajak Pedagang Online Ditunda 2 Bulan

cnbcindonesia.com
1 jam lalu
Cover Berita
Foto: (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pajak e-commerce resmi ditunda. Penundaan dilakukan selama dua bulan hingga November mendatang.

"Sementara ditunda dua bulan dulu November nanti," kata Purbaya dalam konferensi pers bersama terkait RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026).

Langkah selanjutnya pemerintah akan melakukan evaluasi mengenai kondisi masyarakat. Jika memungkinkan dilakukan akan bisa dilanjutkan.


"Kita evaluasi dulu kondisi masyarakat seperti apa, kalau memungkinkan kita jalankan dan masih dengan analisa kita belum cukup kuat kita tunda lagi," jelasnya.

Pilihan Redaksi
  • Anak Bill Gates Terancam Penjara 20 Tahun, Colong Jatah Afiliator
  • Warga Makin Irit Belanja, Jualan di Ecommerce Tak Laku

Pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 yang akan memungut pajak penghasilan pedagang online harusnya berlaku mulai 1 Agustus 2026. Kemudian Kementerian Keuangan mengumumkan penundaan tak lama kemudian.

Pihak Ditjen Pajak mengatakan penundana waktu berlaku untuk menjaga daya beli masyarakat saat kondisi ekonomi masih menjadi perhatian pemerintah.

Keputusan Direktur Jenderal Pajak mengenai penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 diterbitkan akan dibatalkan dan dilakukan penunjukan kembali.

"Penundaan ini tidak mengubah substansi kebijakan, melainkan hanya menunda waktu pemberlakuannya. Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan," tulis Ditjen Pajak dalam pengumumannya.

Sementara itu, platform ecommerce seperti Tokopedia dan Shopee telah mengumumkan bahwa pajak yang telanjur dipungut dari pedagang online akan dikembalikan.

 


(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Inovasi Fintech Lending Atasi Gap Kredit UMKM Sebesar Rp2.400 T

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemkab Probolinggo Tutup Sementara 8 Titik Tambang Ilegal Tanpa Izin Lengkap
• 4 jam lalu
0
thumb
Kapolres Malang Ajak Mahasiswa dan Tokoh Pemuda Kolaborasi Jaga Ruang Digital
• 6 jam lalu
0
thumb
Respons TNI dan Pemerintah saat Diprotes Taiwan soal Latihan Militer dengan China
• 14 jam lalu
0
thumb
Kepastian Hukum Perkuat Investasi, PT KIMA Laksanakan Putusan Inkrah MA untuk Pengamanan Aset Negara
• 5 jam lalu
0
thumb
Cerita Perubahan dari Berbagai Daerah, Program TJSL PLN Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.