Bareskrim Polri Berantas Kasus Judol Situs Server Asal Kamboja, Sembilan Orang Jadi Tersangka

tvonenews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perjudian online (Judol) situs “Ujangbet”, yang memiliki server di negara Kamboja.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini, penyidik mengamankan sembilan orang pelaku, diantaranya AI, C, LS, KS, AV, S, N, TW, FW.

“TKP pertama ada di Grogol Petamburan, Kebon Jeruk, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kota Pekanbaru, Riau. Medan Johor ataupun di Kota Medan, Sumatera Utara, Titi Kuning, Medan Johor, Kecamatan Medan Kota, dan di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau,” ungkap Wira, di Bareskrim Polri, Jumat (14/8).

Lebih lanjut, Wira menerangkan, modus operandi para pelaku dalam aktivitas perjudian ini yaitu, mengoperasionalkan situs ataupun web judi online dengan nama Ujangbet, yang diketahui servernya berada di Kamboja. 

“Domain yang digunakan oleh para pelaku yang ada di Indonesia, kemudian sebagai rekening deposit, pelaku menyediakan rekening, dan juga menyediakan nomor telepon yang tertera di situs web yang digunakan untuk memasang deposit,” terang Wira.

Kemudian, deposit tersebut yang hasilnya berbentuk pulsa di dalam web tersebut akan dikumpulkan oleh admin yang ada di Kamboja. 

Selanjutnya, pulsa yang sudah dikumpulkan di admin di Kamboja tersebut akan menghubungi perantara yang ada di Indonesia, yang memiliki kaitan atau memiliki teman-teman ataupun rekanan yang merupakan agen ataupun distributor pulsa yang ada di Indonesia. 

“Di mana distributor yang sudah terkoneksi adalah yang berada di Batam, kemudian yang di Medan, dan di Pekanbaru. Kemudian pulsa tersebut akan dikirimkan dari admin kembali ataupun dijual, dikonversi menjadi uang rupiah kembali, dan akan dibeli oleh para agen ataupun supplier pulsa dengan harga yang jauh di bawah daripada harga yang ditetapkan oleh provider baik itu Telkomsel, XL, maupun dari Indosat ooredoo,” jelasnya.

Selanjutnya, para pelaku menyamarkan hasil tindak pidana perjudian online dengan menjual atau men-transfer pulsa itu kepada pengecer kembali. 

Pulsa yang dibeli dari admin itu akan ditampung oleh agen yang ada di Indonesia, dibeli dengan harga di bawah standar.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jadwal Lengkap PSS Sleman di BRI Super League 2026/2027
• 13 jam lalu
0
thumb
Surat Rekomendasi Pemakzulan Bupati Gowa Tiba di MA
• 9 jam lalu
0
thumb
Wako Agung Luruskan Polemik STC, Tegaskan Tak Ada Rekomendasi Mendagri
• 6 jam lalu
0
thumb
Legislator Minta Perpres Ojol Harus Beri Keuntungan Semua Pihak
• 22 jam lalu
0
thumb
Sinergi Telkom dan Danantara Perkuat Bisnis Enterprise, Pasar Diproyeksi Tumbuh 30 Persen
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.