Gajah, Hewan yang Dilindungi, Kembali Mati: Seperti Apa Upaya Pemerintah untuk Mengatasinya?

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

Apa yang dapat Anda pelajari dari artikel ini?

  1. Mengapa gajah sumatera terus berada di ambang kepunahan dan kerap ditemukan mati?
  2. Bagaimana krisis pengelolaan di lembaga konservasi memengaruhi keselamatan dan kesejahteraan gajah?
  3. Langkah apa yang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi habitat dan kesejahteraan gajah?
  4. Seperti apa SRAK serta implementasi teknis di lapangan dalam menekan konflik dan kematian gajah?
Mengapa gajah sumatera terus berada di ambang kepunahan dan kerap ditemukan mati?

Ancaman utama terhadap keberlangsungan hidup gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) berakar dari penyusutan dan kerusakan habitat yang terjadi secara masif selama bertahun-tahun. Dalam rentang satu generasi gajah (berkisar 50-75 tahun), habitat gajah telah mengalami kerusakan hingga 70 persen akibat alih fungsi hutan menjadi kawasan perkebunan dan pembangunan lainnya.

Data Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) mencatat penurunan drastis kantong habitat dari 44 kantong pada tahun 1992 menjadi tinggal 22 kantong pada tahun 2021, dengan populasi liar diperkirakan tersisa 1.000 hingga 1.359 ekor.

Fragmentasi habitat ini memaksa gajah berinteraksi langsung dengan aktivitas manusia, yang kerap berujung pada konflik, perburuan liar, hingga kematian tragis. Kasus kematian gajah liar di perkebunan sawit Aceh Tamiang yang diduga akibat keracunan serta temuan luka jerat di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menjadi bukti nyata ancaman fisik di luar habitat aslinya.

Selain itu, perburuan liar yang memicu kebakaran hutan—ketika pemburu sengaja membakar lahan agar tunas baru tumbuh untuk memancing satwa—makin memperparah kerusakan ekosistem tempat gajah berlindung.

Ancaman terhadap populasi gajah tidak hanya datang dari faktor eksternal di alam liar, tetapi juga dari serangan penyakit infeksius fatal dan masalah medis kronis. Pada gajah anakan, serangan virus Elephant Endotheliotropic Herpesvirus (EEHV) menjadi ancaman sangat mematikan dengan tingkat kematian mencapai 80 persen, seperti yang menimpa gajah Yuna di PLG Saree.

Sementara pada gajah jinak ataupun liar yang berusia lanjut, komplikasi penyakit internal, pakan yang kurang memadai, hingga luka menahun akibat jerat menjadi penyebab utama kematian.

Baca JugaGajah Sumatera Mati di Hari Gajah Sedunia, 15 Tahun di Tepi Kepunahan
Bagaimana krisis pengelolaan di lembaga konservasi memengaruhi keselamatan dan kesejahteraan gajah?

Krisis finansial dan tata kelola yang menimpa sejumlah lembaga konservasi berdampak langsung pada penurunan tingkat kesejahteraan satwa (animal welfare). Sejak pandemi Covid-19, banyak lembaga konservasi kehilangan pendapatan utama dari retribusi dan donasi, yang mengakibatkan ketidakmampuan menutupi biaya operasional tinggi untuk perawatan gajah.

Dampak paling nyata terlihat di Barumun Nagari Wildlife Sanctuary (BNWS). Krisis pakan dan pengurangan tenaga mahout (pawang) menyebabkan gajah-gajah mengalami malanutrisi, kondisi fisik kurus, hingga memicu rentetan kematian gajah dari tahun 2022 hingga 2023.

Kebijakan memindahkan gajah dari lembaga yang mengalami krisis keuangan ke lembaga konservasi lain kerap dilakukan tanpa kesiapan fasilitas dan keahlian medis yang memadai. Kasus kematian gajah Ratna di Rahmat Zoo and Park menjadi contoh nyata kegagalan skema pemindahan tersebut.

Pemindahan gajah yang sedang dalam kondisi sakit kronis dan mengalami pakan terbatas justru memperburuk gangguan fungsi organ vital hingga berujung pada kematian satwa.

Para ahli dan organisasi konservasi menekankan bahwa penyelesaian masalah krisis lembaga konservasi tidak bisa dilakukan sekadar dengan merelokasi satwa secara diam-diam tanpa mengevaluasi sistem dasarnya. Kebutuhan pakan gajah yang mencapai minimal 10 persen dari berat badannya (sekitar 300 kg per hari) serta kebutuhan interaksi harian bersama mahout merupakan syarat mutlak yang tidak boleh diabaikan.

Kegagalan dalam menyediakan standar perawatan medis dan nutrisi ini menunjukkan perlunya reformasi menyeluruh dalam pengawasan dan regulasi lembaga konservasi di Indonesia.

Baca JugaKematian Gajah Ratna, Puncak Krisis Menahun Lembaga Konservasi yang Tak Tertangani
Langkah apa yang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi habitat dan kesejahteraan gajah?

Sebagai bentuk respons terhadap ancaman kepunahan gajah, Presiden Prabowo Subianto menetapkan instruksi presiden (inpres) pada 15 Juni 2026 yang mengarahkan penyelamatan 5,4 juta hektar habitat gajah sumatera dan 19.141 hektar habitat gajah kalimantan. Langkah krusial dalam inpres ini mencakup penghentian penerbitan izin baru pemanfaatan kawasan hutan pada wilayah-wilayah yang masuk dalam peta habitat gajah.

Kebijakan ini menegaskan bahwa perlindungan habitat dan koridor pergerakan gajah merupakan bagian utama dalam penataan kawasan hutan dan pemulihan fungsi ekologis secara nasional.

Selain perlindungan habitat di alam liar, Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal KSDAE menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi. Ditandatangani pada 18 Desember 2025, SE ini secara resmi melarang atraksi menunggangi gajah bagi kepentingan komersial maupun nonkomersial karena dianggap bertentangan dengan prinsip etika dan kesejahteraan satwa.

Secara anatomi, tubuh gajah tidak dirancang untuk mengangkut beban berat secara terus-menerus. Pemanfaatan gajah tunggang terbukti membatasi pergerakan alami serta memicu stres.

Melalui regulasi baru ini, pemerintah mengarahkan pemanfaatan gajah jinak hanya untuk kegiatan patroli kawasan, penanganan konflik manusia-gajah, perawatan oleh mahout, serta penanggulangan bencana. Kebijakan ini juga mendorong lembaga konservasi mengalihkan konsep wisata berbasis edukasi tanpa kontak fisik langsung, seperti pengamatan perilaku alami dari jarak jauh.

Di samping itu, pembatasan interaksi fisik langsung ini bertujuan untuk meminimalkan risiko penularan penyakit zoonosis ataupun virus berbahaya antara manusia dan gajah.

Baca JugaUpaya Konservasi Gajah di Lampung Berpacu dengan Waktu
Seperti apa SRAK serta implementasi teknis di lapangan dalam menekan konflik dan kematian gajah?

Sebagai pedoman operasional jangka panjang, Menteri Kehutanan meluncurkan dokumen Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan Tahun 2026-2036. Dokumen ini menjadi peta jalan lintas sektoral yang melibatkan kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat sipil untuk mengawal penyelamatan populasi dan habitat gajah selama 10 tahun ke depan.

SRAK dirancang agar tidak hanya menjadi konsep di atas kertas, tetapi panduan kerja praktis dalam menyelesaikan konflik ruang, menjaga konektivitas bentang alam, dan menekan angka kematian satwa.

Secara teknis di lapangan, Balai Taman Nasional dan BKSDA menerapkan berbagai strategi berbasis teknologi dan pemberdayaan masyarakat. GPS collar dipasang pada gajah liar untuk memantau arah pergerakan rombongan gajah secara real-time sehingga potensi konflik dengan permukiman dapat diantisipasi lebih dini.

Di samping itu, balai konservasi juga melatih warga di desa-desa penyangga untuk menggunakan alat pengusir gajah yang ramah lingkungan—seperti pagar trip wire dan mercon karbit—serta mengoperasikan elephant response unit untuk penghalauan.

Di sisi medis dan deteksi dini, penanganan ketat mulai diterapkan guna mencegah penyebaran wabah virus fatal seperti EEHV pada anakan gajah. BKSDA secara berkala melakukan uji medis, pemantauan body condition index score (BCIS), serta pengetatan sanitasi dan disinfeksi di pusat latihan gajah.

Upaya identifikasi genetik melalui sampel DNA feses di alam liar juga terus dijalankan guna memperoleh data estimasi populasi secara akurat sebagai landasan pengambilan keputusan konservasi di masa depan.

Baca JugaAtraksi Gajah Tunggang Dilarang, Saatnya Perkuat Konservasi

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kapal MV King Sun sudah tiga kali selundupkan ketamin
• 15 jam lalu
0
thumb
Prabowo Buka Jalan bagi Ilmuwan, Dokter, Ahli AI, Atlet, hingga Seniman untuk Bisa Dapat Kewarganegaraan Ganda
• 11 menit lalu
0
thumb
Harus Koordinasi, Prabowo Instruksikan Kementerian Lembaga Setop Beli Barang Sama
• 1 jam lalu
0
thumb
Disambut Puan, Prabowo-Gibran Tiba di DPR Jelang Penyampaian Nota Keuangan 2027
• 3 jam lalu
0
thumb
Takut Ketinggian, Reza Arap Tersiksa Lakoni Adegan Bergelantungan 7 Meter di Film Harusnya Horor
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.