Prabowo Subianto Presiden, pagi hari ini, Jumat (14/8/2026), menyampaikan Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Agenda kenegaraan itu menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Di hadapan anggota dewan dan para tamu undangan, Presiden menyampaikan Laporan Kinerja Lembaga-lembaga Negara.
Menurut Prabowo, pembangunan bangsa bukan cuma pekerjaan Presiden. Karena, Republik Indonesia dibangun oleh kerja bersama seluruh lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh Rakyat Indonesia.
Kepala Negara menyebut, Mahkamah Agung pada tahun 2025 menangani 38.148 perkara dan memutus 37.973 perkara, dengan produktivitas 99,54 persen.
Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang 2025 menangani 701 perkara dan permohonan, termasuk 334 perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Sebanyak 598 perkara dan permohonan sudah diputus MK.
Berikutnya, Prabowo bilang, Pemerintah berhasil menaikkan gaji hakim. Sehingga, sekarang penghasilan hakim di Indonesia berada di atas rata-rata hakim ASEAN. Bahkan, RI 1 menyebut penghasilan Ketua Mahkamah Agung Indonesia lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura.
“Pemerintah telah berhasil menaikkan renumerasi hakim. Untuk hakim-hakim yang paling yunior, penghasilan mereka telah naik 280 persen. Sekarang, penghasilan hakim kita berada di atas rata-rata ASEAN. Penghasilan Ketua Mahkamah Agung kita lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura,” ucapnya.
Lebih lanjut, Prabowo Presiden menyampaikan laporan kinerja Komisi Yudisial (KY). Pada periode Januari sampai Juni 2026, KY tercatat menerima 1.402 laporan masyarakat dan 622 permohonan pemantauan persidangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan yang masuk, Komisi Yudisial mengusulkan sanksi kepada 121 hakim lantaran terbukti melanggar kode etik, termasuk 14 sanksi sedang dan 17 sanksi berat.
Pada kesempatan itu, Kepala Negara mengapresiasi MPR RI yang terus menjalankan perannya sebagai Rumah Kebangsaan, memperkuat literasi konstitusi serta merawat Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Lalu, DPR RI bersama Pemerintah sudah menyelesaikan dan mengundangkan 13 Rancangan Undang-undang sampai bulan Juli 2026. Salah satunya Undang-undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selanjutnya, DPD RI menghimpun 10.883 aspirasi dari 38 provinsi, dan membawanya ke dalam dialog dengan Bappenas sebagai masukan bagi Rencana Kerja Pemerintah 2027.
DPD juga terus memperjuangkan Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan yang tengah dibahas bersama DPR dan Pemerintah.
Pada kesempatan itu, kinerja Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) juga mendapat apresiasi dari Presiden yang bisa menjaga setiap Rupiah uang rakyat digunakan dengan benar dan tepat.
Sepanjang 2025, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK menghasilkan penyelamatan keuangan negara sebanyak Rp112 triliun.(rid/bil/ipg)





Komentar (0)