Grid.ID - Richard Lee mengeluhkan waktu tunggu sidang yang cukup panjang. Bahkan, menurut pengakuan Richard Lee, sakitnya itu akibat dari menunggu jam persidangan.
Hal itu disampaikan Richard Lee di akhir persidangan ketika agenda mendengarkan keterangan Doktif sebagai saksi pelapor. Menurutnya, jam menunggu waktu sidangnya cukup lama sementara dia sudah berada di Pengadilan Negeri Tangerang sejak pagi hari.
“Sidang, saya datang paling pagi, Yang Mulia. Setengah sepuluh saya datang di sini. Pulang saya pulang paling malam, Yang Mulia. Ini kalau kerja duitnya paling banyak ini,” ujar Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8/2026).
Sementara itu, sidang Richard Lee sendiri baru dimulai menjelang sore hari. Richard Lee mengaku kelelahan menunggu jam persidangannya
“Tapi saya mulainya hampir jam tiga sore, Yang Mulia. Jadi sebenarnya saya capek nunggu, Yang Mulia,” lanjutnya.
"Andai sidang ini efektif, Yang Mulia. Mungkin dari jam sepuluh tadi, mohon maaf Yang Mulia, mohon maaf sekali Yang Mulia. Mungkin sidang ini bisa kita selesaikan dengan lebih cepat juga,” lanjutnya.
Richard Lee juga mengatakan bahwa dirinya sempat jatuh sakit lantaran kelelahan. Bahkan, dia harus dilarikan ke klinik dengan digendong.
"Kemarin hari Jumat saya masuk rumah sakit, Yang Mulia. Bahkan datang ke klinik sampai digendong orang, Yang Mulia,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Richard Lee dilaporkan Doktif alias dokter Samira atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen ke Polda Metro Jaya. Richard Lee kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani masa penahanan di Rutan Polda.
Berkas perkara Richard Lee kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banten. Saat ini, persidangan kasus tersebut memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)