KPK Ungkap Alasan Tidak Menahan Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi usai Diperiksa

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita
Mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi (kanan) saat berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Alasan KPK belum menahan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR) usai diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (13/8/2026). (Sumber: . ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/agr.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasannya tidak menahan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) usai menjalani pemeriksaan, pada Kamis (13/8//2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Yuddy Renaldi dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pihaknya belum menahan Yuddy Renaldi karena alasan kesehatan yang bersangkutan.

"Penyidik melihat kondisi kesehatan saudara YR, kemudian diputuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan, setidaknya sampai dengan hari ini," ucapnya, Kamis.

Baca Juga: KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB, Satu Lainnya Sedang Sakit

Menurut Budi, penyidik KPK masih akan menjadwalkan pemeriksaan berikutnya terhadap Yuddy Renaldi.

"Ya, tentunya masih ada kebutuhan bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan karena memang penyidikan perkara ini masih berprogres ya," ujarnya.

Lembaga antirasuah, kata Budi, pada pemeriksaan berikutnya juga akan mengecek ulang kondisi kesehatan Yuddi Renaldi.

"KPK kan juga ada dokter yang standby (siaga) 24 jam untuk mendukung, salah satunya pemeriksaan-pemeriksaan yang dibutuhkan dalam rangkaian proses penyidikan," tutur Budi dikutip dari Antara.

Sementara itu, Yuddy Renaldi usai menjalani pemeriksaan oleh KPK mengaku mengidap penyakit jantung dan kanker prostat. Dia pun meminta doa kepada publik agar sehat.

"Doakan saja saya sehat menghadapi proses ini. Itu saja mungkin dari saya," ujar Yuddy Renaldi.

Adapun dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan lima orang tersangka, di mana empat di antaranya telah dilakukan penahanan.

Keempat tersangka tersebut yakni WH selaku eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB 2020-2024, ID selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT AM, SHD selaku Direktur PT WBSE, dan SJK selaku Komisaris PT CKSB.

Penyidik sejatinya telah memanggil kelima tersangka secara bersamaan. Namun Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Dirut Bank BJB sempat tidak hadir karena alasan sakit.

Baca Juga: Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB, KPK Dalami Modus Pinjam Bendera

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV/Antara.

Tag
  • kpk
  • kasus korupsi
  • tersangka
  • pengadaan iklan bank bjb
  • Yuddy Renaldi
  • Yuddy renaldi belum ditahan
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ketua MPR: Kita Alami Pahitnya Penjajahan Panjang, Indonesia Terus Berdiri Bersama Rakyat Palestina!
• 4 jam lalu
0
thumb
Kelakuan Pria Mabuk di Tangerang Perkosa dan Bunuh Wanita
• 17 jam lalu
0
thumb
Pelindo Perkuat Ekosistem Vendor Regional 4, Gelar Sosialisasi Kebijakan Pengadaan Tahun 2026
• 8 jam lalu
0
thumb
GKR Hemas Soroti Pesan Pidato Ketua DPD dan Presiden: Pembangunan Tak Boleh Tinggalkan Daerah
• 56 menit lalu
0
thumb
Kasus Guru Viral Tampar Siswa SMA di Lampung Berakhir Damai, Ini Kata Polisi
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.