Seorang pria berinisial KF tega membunuh dan memerkosa wanita SNA (20) di sebuah rumah kontrakan di Benda, Kota Tangerang. Pria tersebut melakukan perbuatan kejinya dalam keadaan mabuk.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/8) di wilayah Benda, Kota Tangerang. Korban ditemukan oleh pacar korban bernama Antoni Rahman, korban ditemukan sudah meninggal dunia.
Saat menemukan jasad korban, Antoni langsung memanggil teman dan tetangga kontrakan. Setelah itu, pemilik kontrakan melaporkan kejadian ini ke Polsek Benda.
Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku. Polisi mengatakan pelaku membunuh dan memperkosa korban di dalam kontrakan.
"Dalam waktu kurang dari 1x24 jam Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di dalam kontrakan wilayah kecamatan Benda, Kota Tangerang pada tanggal 11 Agustus 2026," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
(rdp/rdp)






Komentar (0)