Modus 2 Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar yang Digagalkan Bea Cukai

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (ketiga kiri) didampingi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kedua kiri) saat menunjukkan barang bukti 2 penyelundupan ekspor emas senilai Rp63 miliar, di Tangerang, Banten pada Kamis (12/8/2026). (Sumber: Tangkapan layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap modus dua penyelundupan ekspor emas dengan total berat mencapai 23,78 kilogram (kg) senilai Rp63 miliar, yang berhasil digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Berdasarkan keterangan Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama, kedua kasus tersebut menggunakan modus yang berbeda.

Pada kasus pertama, kata dia, emas dibentuk menyerupai silinder atau telur, yang kemudian disembunyikan dengan berbagai cara, mulai dengan metode body insertion, pakaian yang dimodifikasi, hingga tas hand carry.

"Ditemukan emas dalam bentuk silinder atau telur seperti yang ada di depan. Disembunyikan di dalam tas, celana yang dimodifikasi, dimasukkan ke dalam, mohon maaf kemaluan atau inserter, baik di kemaluan maupun di anus. Sehingga ini tentunya berpengaruh pada gerak tubuh pembawa," jelas Budhi dalam konferensi pers, Kamis (13/8/2026). 

Baca Juga: Kronologi Bea Cukai Gagalkan 2 Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar

Ia mengatakan, dari penindakan kasus pertama tersebut, petugas mengamankan 41 keping emas dengan berat total 17,43 kilogram, senilai kurang lebih Rp46 miliar.

Bea dan Cukai juga turut melakukan penindakan terhadap tujuh warga negara asing (WNA) asal China.

Sementara pada kasus kedua, emas dibawa melalui jalur operasional bandara dengan memanfaatkan staf ground handling, yang selanjutnya diserahkan kepada penumpang di area keberangkatan internasional. 

"Yang kedua penindakan bermula dari informasi Avsec mengenai dugaan pembawaan emas dalam hand carry oleh staf ground handling di loading dock Terminal 3 Kedatangan Internasional yang kemudian diikuti oleh petugas. Sehingga terjadi serah terima barang dengan penumpang tujuan Dubai," ungkap Budhi.

"Ditemukan emas dalam bentuk cast bar dengan kadar yang beragam yang disembunyikan dalam tas ransel dan koper kabin," sambungnya.

Dia mengatakan, dalam penindakan kasus tersebut, pihaknya mengamankan 7 keping emas berbentuk cast bar dengan berat mencapai 6,35 kilogram, dengan nilai keekonomian sekitar Rp17 miliar.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga turut melakukan penindakan terhadap dua orang warga negara Indonesia (WNI), yaitu staf ground handling dan penumpang tujuan Dubai.

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Berpotensi Rugi Rp8,66 Miliar

Modus dua penyelundupan emas tersebut juga disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut.

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, Bea Cukai menghadapi dua modus berbeda. Yang pertama dengan cara dimasukkan ke area kemaluan wanita dan anus," jelasnya.

"Pada kasus berikutnya, mereka menemukan pemanfaatan oknum (petugas) ground handling untuk membawa emas kepada penumpang," lanjut Purbaya.

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Tag
  • penyelundupan emas
  • modus penyelundupan emas
  • bandara soekarno hatta
  • bea cukai
  • penyelundupan emas di bandara soetta
  • purbaya yudhi sadewa
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wamenhan AS Jamin Overflight Access tak Ganggu Kedaulatan Indonesia
• 12 jam lalu
0
thumb
Produk Bagus Saja tak Cukup, Ini Tantangan UMKM di Era Digital
• 13 jam lalu
0
thumb
Soal Sayembara Ijazah Gibran, Ketua Umum Gen Z Ajak Sikapi dengan Kepala Dingin
• 21 jam lalu
0
thumb
SKM DPMPTSP Makassar Tembus 91,99, Warga Nilai Pelayanan Sangat Baik
• 42 menit lalu
0
thumb
Belum juga Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Striker Berdarah Depok Masuk Best XI Kasta Kedua Liga Belanda
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.