Pantau - Kementerian Koperasi dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkuat kolaborasi untuk melibatkan koperasi dalam pemeliharaan lingkungan sekaligus mempersiapkannya masuk ke perdagangan karbon sebagai peluang usaha baru di Indonesia.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam perjanjian yang ditandatangani Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.
Pemerintah melihat perdagangan karbon sebagai bidang usaha dengan potensi ekonomi besar yang dapat dikembangkan koperasi sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat lokal.
Koperasi Sawit Dinilai Berpeluang Masuk Bisnis KarbonFerry mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup mendorong koperasi untuk terlibat dalam perdagangan karbon sehingga sektor tersebut dapat menjadi sumber kegiatan usaha baru.
"Menteri Lingkungan Hidup juga mendorong kami untuk terlibat dalam proses perdagangan karbon, sehingga itu bisa menjadi usaha baru bagi kegiatan koperasi di Indonesia," ungkap Ferry.
Salah satu pertimbangan pemerintah mendorong koperasi masuk lebih jauh ke bisnis karbon adalah keberadaan koperasi yang telah bergerak di sektor perkebunan dan industri kelapa sawit.
Ferry mencontohkan pabrik pengolahan minyak sawit mentah atau CPO yang dimiliki dan dikelola Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera.
Selain memiliki fasilitas pengolahan CPO, koperasi di berbagai daerah juga telah terlibat dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit sehingga dinilai mempunyai peluang untuk dikembangkan dalam perdagangan karbon.
"Kemarin kami baru saja meresmikan pabrik CPO yang dimiliki oleh koperasi dan banyak koperasi di seluruh daerah yang di dalam pengelolaan kebun sawit. Itu juga menjadi salah satu yang disampaikan Menteri LH," kata Ferry.
Perdagangan Karbon Didorong Beri Manfaat ke Masyarakat LokalMenteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan koperasi merupakan salah satu sektor yang mendapatkan perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mewujudkan ekonomi kerakyatan.
Kolaborasi dengan Kementerian Koperasi menjadi bentuk partisipasi KLH dalam mendukung misi penguatan ekonomi kerakyatan tersebut, termasuk dengan mempersiapkan usaha koperasi agar mampu mengambil peran dalam perdagangan karbon.
Menurut Jumhur, perdagangan karbon berintegritas tinggi harus memastikan hasil ekonomi dari penjualan unit karbon benar-benar dirasakan masyarakat di tingkat lokal atau masyarakat tapak.
"Karena perdagangan karbon yang berintegritas tinggi hanya bisa terjadi kalau hasil dari penjualan unit karbon itu dirasakan betul oleh masyarakat tapak atau lokal," ungkap Jumhur.
Ia menjelaskan salah satu persyaratan dalam kegiatan bisnis tersebut adalah keberadaan pelaku usaha berbadan hukum, sementara koperasi memiliki bentuk kelembagaan dan badan hukum yang dapat digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha.
Keterlibatan koperasi diharapkan membuat manfaat ekonomi perdagangan karbon tidak hanya dinikmati kelompok tertentu atau kalangan elite, mengingat potensi nilainya dinilai dapat mencapai belasan triliun rupiah.
"Jadi, instrumen itu sudah ada. Maka, kita saling mengisi, mengedukasi di bawah sehingga tidak lagi proses perdagangan karbon ini tidak hanya dinikmati oleh kelompok elite, karena jumlahnya bisa belasan triliun," kata Jumhur.
KLH Siapkan Literasi hingga Pengelolaan LimbahUntuk mempersiapkan koperasi memasuki sektor tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup akan memberikan dukungan berupa peningkatan literasi dan edukasi mengenai pengelolaan usaha secara berkelanjutan.
Koperasi juga akan diberikan pemahaman mengenai berbagai aspek kegiatan usaha yang harus dijalankan sesuai norma dan ketentuan lingkungan.
Kerja sama kedua kementerian tidak terbatas pada perdagangan karbon karena koperasi juga didorong berpartisipasi dalam berbagai instrumen dan kegiatan yang mendukung program lingkungan hidup.
Salah satu bidang yang berpotensi dikembangkan adalah pengelolaan sampah dan limbah melalui pendekatan ekonomi sirkuler maupun sistem pengelolaan modern.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas peran koperasi dalam ekonomi hijau, membuka peluang usaha baru, meningkatkan kapasitas pengelolaan lingkungan, serta memastikan manfaat ekonomi dari perdagangan karbon dapat dirasakan masyarakat lokal.





Komentar (0)