jpnn.com - JAKARTA – Pemda mendukung rencana pemerintah pusat melakukan perubahan kewenangan pengelolaan guru ASN, baik yang berstatus PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu.
Perubahan dimaksud, yakni pengalihan status guru PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu (P3K PW) di daerah menjadi ASN pemerintah pusat.
BACA JUGA: PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu Membolos Bakal Dijemput Paksa, Tanpa Peringatan
Rencana tersebut secara resmi dibahas dalam Rapat Koordinasi Membahas Lanjutan Status PPPK dan ASN Guru, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026), yang dihadiri antara lain Mendagri Tito Karnavian, MenPANRB Rini Widyantini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Mendagri Tito menjelaskan, salah satu tema yang dibahas dalam rakor tersebut ialah soal perubahan kewengan pengelolaan guru ASN.
BACA JUGA: Fadlun Ajak Semua PPPK Tagih Janji Presiden Prabowo, Ada 3 Tuntutan
Status guru dialihkan menjadi ASN pemerintah pusat, yang kemudian dapat ditempatkan di daerah yang mengalami kekurangan guru sehingga distribusi tenaga pendidik lebih merata.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah, mendukung wacana pengalihan status guru ASN karena kebijakan tersebut dinilai menjadi salah satu langkah memperkuat kemampuan fiskal di daerah.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pemda Kesulitan, Semua PPPK Minta Dialihkan Jadi ASN Pusat, Pakai 3 Skema untuk Membayar Gaji
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Temanggung Tri Winarno menyampaikan pihaknya mendukung kebijakan tersebut apabila benar-benar menjadi opsi pemerintah pusat.
Namun, ia meminta agar para guru ASN yang selama ini mengajar di Temanggung tetap ditempatkan dan menjalankan tugas di daerah.
"Kami menyambut baik kalau itu memang menjadi opsi yang bisa meringankan komitmen daerah, tetapi lokus pekerjaannya tetap harus di Temanggung, karena kami tetap membutuhkan tenaga pendidik untuk menjalankan pelayanan pendidikan," katanya , di Temanggung, Kamis (13/8).
Berdasarkan perhitungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Temanggung, kebutuhan anggaran untuk gaji guru PPPK penuh waktu mencapai hampir Rp149 miliar dalam satu tahun.
Angka tersebut mencakup komponen pembayaran gaji selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14.
Adapun, untuk PPPK paruh waktu anggarannya mencapai sekitar Rp1,5 miliar untuk periode yang sama
Dengan demikian, katanya, apabila pembiayaan guru PPPK tersebut nantinya menjadi tanggungan pemerintah pusat, beban anggaran berpotensi berkurang dari APBD Temanggung mencapai sekitar Rp150,5 miliar.
Dia menegaskan angka tersebut masih berdasarkan simulasi dan dapat berubah mengikuti mekanisme kebijakan pemerintah pusat.
"Ini tentu masih dengan asumsi dan hitungan yang ada, tetapi kalau benar menjadi ASN pusat, beban daerah bisa berkurang dan ruang fiskal kita menjadi lebih kuat," katanya.
Dia menyampaikan penguatan fiskal tersebut penting agar pemerintah daerah memiliki ruang lebih besar untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan masyarakat. (antara/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Gembira untuk PNS, PPPK, P3K Paruh Waktu, dan PJLP, tetapi Tidak Semua
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu





Komentar (0)