Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengungkap pemerintah tengah menggodok skema pengangkatan guru non-ASN atau honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN). Salah satu skema yang dibahas yakni membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) khusus guru pada tahun ini.
Lalu mengatakan, pembahasan terkait status guru saat ini mencakup tiga kategori, yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, PPPK penuh waktu, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, menurutnya, kategori PPPK paruh waktu tidak dikenal dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Karena itu, Komisi X mendorong agar nantinya hanya terdapat dua status kepegawaian, yakni PNS dan PPPK.
“Jadi pembahasan kami di Komisi X, terkait tiga klaster guru ini. Jadi ada PPPK paruh waktu, penuh waktu dan PNS. Sementara di undang-undang 20 tahun 2023 itu tidak dikenal istilah paruh waktu. Yang ada adalah PNS dan PPPK. Nah, paruh waktu ini, bagi yang 35 tahun ke atas itu diangkat menjadi penuh waktu,” kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8).
Sementara itu, bagi guru non-ASN berusia di bawah 35 tahun, pemerintah mengusulkan agar mereka mengikuti rekrutmen CPNS. Lalu memastikan formasi CPNS khusus guru tersebut direncanakan dibuka pada tahun ini.
“35 tahun ke bawah itu diusulkan melalui rekrutmen CPNS yang akan dibuka tahun ini. Khusus CPNS guru akan dibuka tahun ini. Tentu apakah mutlak diangkat langsung menjadi penuh waktu, tentu ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Ini sedang digodok terus oleh Direktorat Jenderal GTK dan kami di Komisi X juga terus mengawal, terus mengkoordinasikan agar ini bisa tuntas,” ujarnya.
“Jadi tidak ada klaster lagi, adanya hanya PNS dan PPPK. Rekrutmen juga ada, rekrutmen CPNS. Kuotanya berapa? Itu sedang dihitung. Tapi yang jelas, kekurangan kita 560.000 guru, tetapi karena keadaan fiskal kita, maka paling tidak 50% dari itu akan dibuka formasinya tahun ini,” lanjutnya.
Ia memperkirakan formasi yang dapat dibuka pada tahun ini mencapai sekitar 50 persen dari total kebutuhan guru yakni 560 ribu. Dengan demikian, jumlah formasi yang disiapkan berada di kisaran 200 ribuan untuk seluruh Indonesia.
Lalu juga menjelaskan, salah satu opsi yang tengah dibahas adalah pengangkatan guru non-ASN oleh pemerintah pusat dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Opsi tersebut muncul di tengah pertimbangan kondisi fiskal pemerintah daerah yang berbeda-beda.
“Iya, memang pengangkatan dari pusat menggunakan APBN, dan setelah kami hitung paling tidak maksimal 50% dari kebutuhan guru itu yang akan dibuka formasi tahun ini. Kan kebutuhannya 560.000 sekian. Kalau 50%-nya sekitar 200 ribuan seluruh Indonesia,” kata Lalu.
Dia memastikan rencana pembukaan formasi CPNS khusus guru tersebut ditargetkan terealisasi tahun ini.
“Insya Allah, insya Allah sudah bisa dipastikan tahun ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap dua opsi yang tengah dibahas pemerintah terkait nasib guru yang masih berstatus non-ASN atau honorer.
Salah satunya berkaitan dengan skema pengangkatan mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada 2027.
Tito mengatakan, pemerintah masih membahas apakah guru non-ASN nantinya akan diangkat menjadi ASN pemerintah daerah atau ditarik menjadi ASN pemerintah pusat.
Menurut Tito, apabila guru non-ASN diangkat menjadi ASN daerah, pemerintah juga perlu memperhitungkan kemampuan keuangan masing-masing daerah.
Karena itu, apabila kemampuan fiskal daerah tidak mencukupi, pemerintah pusat dapat memberikan dukungan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik maupun tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).
Sementara opsi lainnya yakni menjadikan para guru tersebut sebagai ASN pemerintah pusat. Jika skema ini dipilih, para guru akan menjadi ASN di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Nah, kalau seandainya ditarik dia menjadi ASN-nya pusat berarti ASN Kemendikdasmen, maka otomatis Kemendikdasmen harus diberikan tambahan anggaran. Nah, mungkin Tukinnya (tunjangan kinerja) ya yang mungkin dilakukan sharing antara pusat dan daerah. Saya kira itu,” tutur dia.






Komentar (0)