jpnn.com, JAKARTA - Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi damai di kawasan pertigaan Gejayan, Yogyakarta, Kamis (13/8).
Aksi tersebut menyoroti rencana pembangunan pabrik semen di Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
BACA JUGA: BEM Unindra Soroti Keterbukaan Informasi soal Sumber Kekayaan Pejabat Publik
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait rencana pembangunan industri pabrik semen yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar lokasi proyek.
Salah satu isu yang menjadi sorotan peserta aksi adalah dugaan keterlibatan sejumlah akademisi dalam proses penyusunan atau perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tersebut.
BACA JUGA: Dialog di UGM, Waka MPR Tegaskan Urgensi Ketahanan Energi Sejajar Ketahanan Nasional
Massa aksi meminta proses AMDAL dilakukan secara transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun hukum.
"Proses kajian lingkungan harus dilakukan secara objektif dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan tertentu,” ujar Rohman mahasiswa UGM
BACA JUGA: Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
Selain itu juga dengan adanya rencana pembangunan pabrik semen ini.
"Kami mengecam keras oknum akademisi yang mengendalikan integritas ilmiah demi memberikan legitimasi palsu bagi ruang hidup. Tolak semua amdal di pertambangan dan industri," ujar Rohman.
Peserta aksi juga menyerukan agar pemerintah dan pihak terkait membuka informasi mengenai proses perizinan pembangunan pabrik semen, termasuk dokumen-dokumen lingkungan yang menjadi dasar pengambilan keputusan.
Massa menilai keterbukaan informasi penting untuk memastikan masyarakat dapat mengetahui potensi dampak proyek sekaligus memberikan masukan terhadap proses pengambilan keputusan.
Selain persoalan AMDAL, aksi tersebut turut membawa isu perlindungan lingkungan dan hak masyarakat di sekitar wilayah yang terdampak pembangunan.
Peserta aksi meminta setiap rencana pembangunan industri memperhatikan daya dukung lingkungan serta kepentingan masyarakat setempat.
Sebelum mengakhiri aksi tersebut, para mahasiswa ini juga melakukan pembacaan pernyataan sikap dan tuntutan.
Atas nama integritas akademik, keadilan lingkungan, dan perlindungan ruang hidup rakyat, Forum BEM se-DIY dan Mahasiswa UGM menuntut:
1.? ?Tolak Instrumentalisi Kampus & Akademisi: Hentikan keterlibatan institusi perguruan tinggi dan akademisi dalam memberikan legitimasi ilmiah bagi proyek penambangan dan penjelas industri semen di Pracimantoro yang merusak lingkungan.
2.? ?Hentikan Manipulasi AMDAL: Menolak keras segala bentuk kompromi dan penyalahgunaan dokumen AMDAL sebagai legalitas formal pada seluruh proyek pembangunan ekstraktif.
3.? ?Usut Tuntas Aktor Intelektual: Mendesak pengusutan transparan terhadap dalang dan pihak akademis/teknokratis yang merancang serta memuluskan masuknya proyek ekstraktif di Pracimantoro, Wonogiri.
4.? ?Solidaritas Ruang Hidup: Menyatakan dukungan penuh terhadap segala bentuk resistensi struktural dan kultural warga Pracimantoro dalam mempertahankan kawasan pemukiman, pertanian, dan ekosistem lokal.
Perguruan tinggi seharusnya berdiri sebagai benteng epistemik yang membela kebenaran akademis dan keadilan sosial, bukan menjadi komprador kepentingan pemodal yang menyingkirkan masyarakat demi akumulasi kapital.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari





Komentar (0)