Geledah di Jatim dan Jateng, KPK Cari Bukti TPPU Kasus Suap Pajak Banjarmasin

detik.com
17 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur terkait kasus korupsi pengajuan pajak di Kantor Pajak Pratama (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengembangan perkara ini.

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pengembangan penyidikan ini dilakukan usai penyidik menemukan dugaan ada penerimaan-penerimaan lain yang terima oleh pihak penyelenggara negara di lingkungan KPP Madya Banjarmasin yang berkaitan dengan proses-proses perpajakan oleh wajib pajak di sana.

"Penyidik kemudian membutuhkan alat bukti tambahan untuk nantinya menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).

Baca juga: KPK Gali Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Soal Mekanisme Pengadaan Iklan

Budi menyebut, penggeledahan ini menjadi upaya pencarian alat bukti. Penyidik menemukan sejumlah barang diduga terkait dengan dugaan penerimaan lainnya yang sedang dikembangkan.

"Dan yang di Malang, ini rumah salah satu pegawai pajak yang merupakan pemeriksa. Di mana dalam penggeledahan tersebut, ditemukan diantaranya emas ya sebesar 1,3 kilogram dan juga uang tunai senilai Rp 100 juta," ujar Budi.

"Aset-aset itu diduga terkait dengan penyidikan yang sedang dilakukan, sehingga atas aset-aset itu kemudian dilakukan penyitaan," lanjutnya.

Baca juga: Penampakan LM 1,3 Kg yang Disita KPK Hasil Geledah Rumah Pemeriksa Pajak

Dia menerangkan, penyidik langsung melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak usai memperoleh temuan dalam penggeledahan yang dilakukan. Proses klarifikasi dilakukan di Polres Surakarta dan di Polrestabes Surabaya.

"Saat ini kan masih berlangsung pemeriksaannya. Nanti kami akan update kembali hasil dari pemeriksaan-pemeriksaan tersebut," ungkap Budi.

"Penyidik menduga ada upaya-upaya pengubahan bentuk atas uang ataupun aset-aset yang diduga diterima oleh para penyelenggara negara dan ASN di lingkup KPP Madya Banjarmasin ini," sambungnya.




(kuf/ygs)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kader & Simpatisan Gerindra Gelar Aksi Damai saat Prabowo Pidato Sidang Tahunan
• 1 jam lalu
0
thumb
India Mundur dari ASEAN Cup 2026, Pilih Laga Persahabatan Lawan Brasil
• 22 jam lalu
0
thumb
Tijjani Reijnders Dikabarkan Tinggalkan Man City, Al-Qadsiah Siapkan Rp1,4 Triliun
• 13 jam lalu
0
thumb
OJK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Investasi, Prinsip Legal dan Logis Jadi Kunci
• 3 jam lalu
0
thumb
Galatasaray dan Arsenal Nego Soal Martinelli dan Ethan Nwaneri, Tiba-Tiba Muncul Nama Osimhen
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.