Mafia BBM Intimidasi Komunitas Sopir di Toraja Utara, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Penimbunan

harianfajar
6 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, TORAJA UTARA – Komunitas sopir angkutan di Toraja Utara menghadapi intimidasi serius dari mafia bahan bakar minyak (BBM) yang diduga melakukan penimbunan dan pelangsiran BBM subsidi ke luar wilayah, seperti Luwu Raya dan Morowali, Sulawesi Tengah.

Aksi intimidasi ini terjadi setelah komunitas tersebut menahan truk perusahaan yang diduga mengambil BBM subsidi secara ilegal dan menjualnya keluar Toraja.

Salah satu anggota komunitas sopir, berinisial PA, mengungkapkan bahwa ia diancam oleh sejumlah pria tak dikenal di depan SPBU Alang-alang, Kota Rantepao, pada hari Minggu dan Selasa.

“Pria-pria itu mengelilingi, dan mengancam akan melakukan hal-hal yang jahat kepada saya dan komunitas saya,” katanya Kamis, 13 Agustus.

PA menegaskan bahwa ancaman tersebut terkait dengan kegiatan sweeping yang dilakukan komunitas untuk membela hak mendapatkan BBM subsidi secara adil. “Masa kami membela hak kami untuk dapatkan BBM ini malah kami diancam, maksudnya apa, dan apakah kami akan tinggal diam?,” jelasnya.

PA berharap aparat penegak hukum bekerja serius membongkar jaringan mafia BBM yang selama ini merugikan masyarakat.

“Sebenarnya gampang sekali ini ketahuan, saya kira polisi dan seluruh aparat lainnya sudah tahu siapa yang bermain,” bebernya.

Lebih lanjut, PA meminta agar aparat juga memeriksa kemungkinan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam praktik ilegal tersebut.

“Hal ini bukan rahasia umum isu ini, jadi untuk membantah maka harus bekerja serius. Apalagi ini kan petugas juga tahu saat itu mobil itu habis isi BBM di wilayah SPBU mana dan di tempat lokasi penimbunan di mana. Intinya kalau petugas serius kami juga akan bantu. Buktinya kan kami bawa langsung bukti yang diminta yaitu mobil biru tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, S.H., mengonfirmasi penangkapan seorang sopir berinisial RN (42 tahun) yang kedapatan mengambil BBM secara ilegal. “Iya benar sopir berinisial RN kami sudah tangkap, memang surat plat mobilnya itu masih atas nama PT Melona Mitra Energi. Ini kami akan selidiki lebih lanjut apakah masih ada afiliasi dengan PT tersebut atau sudah berdiri sendiri dan jadi PT Harmony Solusi Energy,” jelasnya Sabtu, 8 Agustus lalu.

Ruxon menambahkan bahwa penyidik masih melakukan proses penyidikan lanjutan dengan memeriksa saksi-saksi.

“Adapun dugaan pasal yang disangkakan yaitu dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan/atau niaga bahan bakar minyak/gas bersubsidi pasal 40 angka 9 Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang mengubah ketentuan pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara,” terangnya.

Dari hasil investigasi Harian Fajar dan laporan masyarakat, supir-supir tersebut diduga sering mengisi BBM di tempat penimbunan di wilayah Tondon Toraja Utara dan beberapa SPBU di Toraja secara umum. Mobil bernomor polisi DP 8120 UC yang berhasil diamankan warga dan komunitas angkutan Toraja pada Jumat tengah malam telah dibawa ke Polres Toraja Utara pada Sabtu, 8 Agustus dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.

Kendati demikian, satu mobil lain diduga berhasil lolos dari pengawasan. Kasus ini menimbulkan tekanan besar terhadap aparat keamanan untuk menindak tegas mafia BBM yang merugikan masyarakat dan mengancam keselamatan komunitas sopir yang berani melawan praktik ilegal tersebut. (edy)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Sumatera, Mendagri: Reward Seimbang
• 18 jam lalu
0
thumb
DPR Heran Pejabat Pajak Mau Jadi Hakim Agung: Tantangannya Berat
• 14 jam lalu
0
thumb
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Musuh Jangan Dijauhi, Tapi Jadikan Teman
• 22 jam lalu
0
thumb
Prabowo: Negara Harus Hadir untuk Rakyat di Tempat Terpencil
• 15 jam lalu
0
thumb
Pembatasan Pertalite bagi Desil 9 dan 10, Ini Respons Pertamina
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.