Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta mempertanyakan tujuan pejabat pajak Hari Sih Advianto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (Pajak) di Komisi III DPR, Kamis (13/8/2026).
Menurut Wayan, pejabat pajak bukanlah jabatan sembarangan. Dia pun mempertanyakan alasan Hari ingin beralih menjadi hakim.
Advertisement
"Sejak kapan saudara bercita-cita menjadi hakim? Dan kenapa mesti menjadi hakim? Padahal pejabat pajak itu bukan jabatan yang sembarangan. Kok ingin menjadi hakim? Kan tantangan menjadi hakim itu kan berat," tanya Wayan.
Hari menjelaskan dirinya telah bekerja di Direktorat Jenderal Pajak sejak 1991 hingga 2009. Setelah itu, dia menjadi widyaiswara perpajakan untuk mengajar pegawai di Pengadilan Pajak.
"Saya tenaga pengajar dan trainer untuk pegawai di Pengadilan Pajak, di Pusdiklat Perpajakan," ucap Hari.





Komentar (0)