"Coba Pikirkan Nasib Selanjutnya ke Mana" Sopir Angkot Bogor Minta Padat Karya Tak Hanya 10 Hari

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

BOGOR, KOMPAS.com - Para eks sopir angkot yang ikut program padat karya menanyakan nasib kelanjutan setelah mengikuti program dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Diketahui, sejumlah sopir angkot terdampak kehilangan pekerjaan setelah Pemkot Bogor meneken Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026.

Pada Perwali tersebut, terdapat larangan operasi angkot yang berumur 20 tahun bahkan lebih.

Baca juga: 133 Sopir Angkot di Bogor Terdampak Larangan Operasi Angkot Tua Akan Ikut Padat Karya

Salah satunya Ipan (35) menuturkan, pihak Pemkot Bogor untuk memikirkan nasib sopir angkot yang terdampak setelah program padat karya selesai.

"Dari Bapak Wali Kota, dari Wakil, coba pikirkan ke mana gitu, gimana kira-kira ini nasib-nasib sopir ini gitu," kata Ipan saat ditemui Kompas.com di Taman Heulang, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (13/8/2026).

Sebab, eks sopir angkot memiliki sejumlah kendala seperti segi pendidikan, usia, dan kemampuan hanya dapat membawa mobil saja.

Dia melanjutkan, Pemkot Bogor perlu mencari solusi jangka panjang untuk membantu sopir angkot yang terdampak penertiban aturan baru.

"Jadi kemampuan kami ya skill cuman bawa mobil aja. Hanya itu sih harapannya, jadi jangan cuman padat karya yang waktunya enggak lama, udah gitu nunggunya setahun sekali. Tapi diusahakan yang kita kan hidup tiap hari gitu," ujar dia.

Dia menilai, para sopir angkot yang terdampak aturan dari Pemkot Bogor akan menyebabkan tingkat pengangguran di wilayah Kota Bogor meningkat.

Kata dia, sejumlah pengusaha angkot mengaku tidak sanggup untuk melakukan peremajaan kendaraan.

"Mayoritas tuh banyak yang enggak sanggup. Nah, ini kemungkinan nanti sopir banyak pengangguran. Bukan kemungkinan lagi, dipastikan gitu," katanya.

Sebagai peserta program padat karya, Ipan mengetahui tugasnya seperti membersihkan lapangan ataupun mengecat trotoar.

Dirinya berencana, akan kembali menarik angkot setelah program padat karya selesai.

Baca juga: Tak Lagi Narik, Mantan Sopir Angkot Uzur di Bogor Kini Dibayar Rp 120.000 Sehari Bersihkan Kota

Sopir angkot lainnya, Sukardi (63) mengatakan, pihak Pemkot Bogor perlu menyediakan program lanjutan setelah padat karya selesai.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sebab, para sopir angkot hanya dapat memiliki kemampuan untuk mengemudi saja.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hilirisasi Berkelanjutan Buka Peluang Jutaan Green Jobs di Indonesia
• 2 jam lalu
0
thumb
Penutupan Total Gunung Bromo Picu 2.056 Wisatawan Ajukan Pengembalian Dana Tiket
• 22 jam lalu
0
thumb
Sidang Banding Nadiem, Saksi GoTo Bongkar Alur Rp 809 Miliar
• 8 jam lalu
0
thumb
Longsor Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Gorontalo, 5 Penambang Tewas Tertimbun
• 1 jam lalu
0
thumb
Pemkot Bogor Buka Opsi Rekrut Eks Sopir Angkot Uzur Jadi Juru Parkir
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.