Yandri Mendes Laporkan 73 Akun Medsos yang Sebar Hoaks Warung Desa Akan Ditutup

suarasurabaya.net
1 jam lalu
Cover Berita

Yandri Susanto Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) melaporkan 73 akun media sosial (Medsos) ke Bareskrim Polri karena diduga menyebarkan video hoaks berbasis kecerdasan buatan (AI) atau deepfake.

Taufik Madjid Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan PDT mengatakan, video itu menggunakan wajah dan seolah-olah suara Yandri yang menarasikan bahwa warung dan toko di desa akan ditutup, akibat adanya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

“Pernyataan yang disampaikan yang menurut Pak Yandri (Mendes) itu sangat hoaks, dan kita laporkan adalah bahwa dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, maka warung, toko yang ada di desa itu akan ditutup. Itu tidak benar sama sekali,” kata Taufik di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/8/2026) dikutip Antara.

Taufik menegaskan Yandri tidak pernah menyampaikan pernyataan tersebut. “Pendekatannya IT, AI. Jadi seolah-olah suara yang keluar di konten itu adalah suaranya Pak Yandri. Padahal tidak sama sekali Pak Yandri mengeluarkan statement seperti itu,” ujarnya.

Sebaliknya, keberadaan KDKMP menurut Taufik justru diarahkan untuk menghidupkan kegiatan ekonomi di desa bersama warung, UMKM, serta badan usaha milik desa.

Karena dinilai meresahkan, laporan terkait konten tersebut telah disampaikan ke Bareskrim Polri sejak 29 Juli 2026. Tapi, pihak Yandri kembali mendatangi Bareskrim pada Kamis hari ini, untuk menanyakan perkembangan penanganannya di Direktorat Tindak Pidana Siber.

“Beliau meminta kami untuk menanyakan karena sudah dilaporkan ke Siber, dan kami alhamdulillah diterima sangat baik sekali oleh Direktur Tindak Pidana Siber dan akan memproses ini dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku secepat-cepatnya,” kata Taufik.

Sementara Prof Juanda, Dewan Penasihat Mendes PDT menambahkan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong, informasi menyesatkan, serta pencemaran nama baik. Ia berharap penyidik segera mengungkap pihak yang membuat maupun menyebarkan konten tersebut melalui proses hukum.

“Ini tidak lain, ini adalah soal pribadi Pak Yandri Susanto, bukan sebagai pejabat Menteri Desa, ya. Nah, tentu ini silakan nanti kawan-kawan dari pihak penyidik Mabes Polri di Siber ini untuk menelusuri, untuk menyelidiki,” katanya. (ant/bil/ham)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menkomdigi soal Banyak Akun WhatsApp Terblokir: Layanan Jangan Terganggu
• 3 jam lalu
0
thumb
Lagi, 33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat dan Tertahan di Bandara Soetta karena Visa Belum Terbit
• 1 jam lalu
0
thumb
Kemenkeu Temukan Masalah Keuangan di MBG, Segara Dilaporkan ke BGN
• 13 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Perkuat Literasi Gizi Dan Keamanan Pangan MBG Bagi Guru
• 23 jam lalu
0
thumb
Dunia Pendidikan Kembali Heboh, Guru SD Diduga Cubit 27 Siswa gara-gara Tak Hafal Asmaul Husna Viral
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.