Lagi, 33 Jemaah Umrah Gagal Berangkat dan Tertahan di Bandara Soetta karena Visa Belum Terbit

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG, DISWAY.ID - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33 jemaah umrah yang gagal berangkat sesuai rencana dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Direktur Pengawasan Haji dan Umrah Ahmad Abdullah mengatakan, pihaknya menerima informasi terkait sejumlah jemaah yang belum mendapatkan kepastian keberangkatan ke Tanah Suci. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah bersama Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah langsung menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk memastikan kondisi jemaah sekaligus memberikan pelindungan.

“Kami mendapat informasi adanya jemaah umrah yang tidak mendapatkan kepastian keberangkatan. Tim langsung bergerak ke Bandara Soekarno-Hatta untuk memastikan keberangkatan dan hak-hak jemaah terpenuhi,” ujar Ahmad Abdullah, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.

BACA JUGA:Kemenhaj Minta PPIU Tertibkan Keterlambatan Kedatangan dan Bagasi Tambahan Jemaah Umrah

Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui bahwa 33 calon jemaah yang dijadwalkan berangkat pada 11 Agustus 2026 menggunakan Batik Air penerbangan ID7282 menuju Kuala Lumpur tidak dapat diberangkatkan karena visa umrah belum diterbitkan (issued). 

Para calon jemaah tersebut diketahui menggunakan jasa Alisha Barda Wisata (ABW) yang diduga beroperasi tanpa izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Sebagai bentuk pelindungan kepada jemaah sekaligus memastikan hak jemaah untuk memperoleh layanan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, Kementerian Haji dan Umrah segera mengambil langkah koordinatif dengan berbagai pihak dan memastikan penanganan jemaah yang dialihkan kepada PT Wal Mahabbul Arafah (PPIU yang memiliki izin resmi). 

Melalui langkah tersebut, pada 12 Agustus 2026 sebanyak 24 jemaah dipastikan berhasil diberangkatkan ke Tanah Suci menggunakan Garuda Indonesia penerbangan GA982, sesuai dengan hak dan rencana perjalanan yang seharusnya diterima jemaah. 

BACA JUGA:Mulai 1 Juli, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2F Soetta

Sementara itu, sembilan jemaah lainnya memilih membatalkan keberangkatan dan meminta pengembalian dana.

Langkah tersebut merupakan implementasi kewajiban pemerintah dalam memberikan pembinaan, pelayanan, pengawasan, dan pelindungan kepada jemaah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang diatur dalam Pasal 122. 

Undang-undang tersebut menegaskan bahwa penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah hanya dapat dilakukan oleh badan hukum yang telah memperoleh izin sebagai PPIU dari Menteri Haji dan Umrah. 

Setiap pihak yang menghimpun, menawarkan, memasarkan, atau memberangkatkan jemaah tanpa memiliki izin merupakan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana sesuai tingkat pelanggarannya.

Selain itu, Peraturan Menteri Haji dan Umrah No. 2 Tahun 2026 tentang standar kegiatan usaha, tata cara pengawasan, dan sanksi administrasi pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko sektor Keagamaan yang diatur dalam Pasal 56 ayat (1), huruf a,b dan c memberikan kewenangan kepada Menteri Haji dan Umrah untuk melakukan pengawasan, menjatuhkan sanksi administratif, melakukan pembekuan hingga pencabutan perizinan, termasuk tindakan administratif berupa pemblokiran akses sistem terhadap penyelenggara yang melakukan pelanggaran atau membahayakan kepentingan jemaah.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wamenlu Arrmanatha Nasir Kecam Kekerasan Israel di Yerusalem Timur dan Al-Aqsa
• 1 jam lalu
0
thumb
Afrika Jadi Pasar Baru Mobil China, Chery Akuisisi Pabrik Nissan di Afsel
• 11 jam lalu
0
thumb
Naura Ayu Ungkap Persiapan Menuju Cerita Penuh Cahaya Live Showcase
• 3 jam lalu
0
thumb
Rp1,2 Triliun Ditolak Lagi Manchester City, Barcelona Siapkan Tawaran Terakhir untuk Rodri
• 2 jam lalu
0
thumb
Putin anggap langkah NATO dan Jepang jadi ancaman bagi Rusia
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.