Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berharap sinergi database kekerasan terhadap perempuan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang berbasis bukti.
"Agar data ini menjadi dasar pengambilan kebijakan yang berbasis bukti, memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kualitas layanan serta mendorong akuntabilitas negara dalam pemenuhan hak-hak perempuan," kata Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor saat membuka acara "Peluncuran Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan 2025 KemenPPPA, Komnas Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL)", di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, terciptanya sinergi database menunjukkan bahwa penguatan data tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas lembaga yang saling melengkapi.
Kelebihan sinergi database ini memudahkan dalam mengakses data dan memastikan para pengambil kebijakan juga tidak salah hitung.
"Selama ini masing-masing kami punya data, sementara data yang valid yang mana kita seringkali juga menerka-nerka ini yang mana yang tumpang tindih data. Tetapi dengan sinergi data, alhamdulillah setidaknya tiga lembaga untuk data layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan sudah menyatu dalam sinergi data ini," kata Maria Ulfah Anshor.
Acara peluncuran tersebut merupakan periode kedua kelanjutan kerja sama KemenPPPA, Komnas Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL) mengenai sinergi database kekerasan terhadap perempuan.
"Jadi ini periode yang kedua ya. Ketiga lembaga berkomitmen untuk mengintegrasikan sistem pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan dengan menggunakan kerangka CEDAW, prinsip Hak Asasi Manusia dan peraturan perundangan nasional sebagai acuan bersama dalam pencatatan, analisis, dan pemanfaatan data yang kita miliki," kata Maria Ulfah Anshor.
Laporan sinergi database kekerasan terhadap perempuan tahun 2025 ini tidak hanya memuat angka statistik dan tabel, tetapi juga memetakan tren, pola, karakteristik korban dan pelaku, bentuk kekerasan, ranah kekerasan, serta kebutuhan layanan dan pemulihan korban sepanjang tahun 2025.
Baca juga: Pengaduan kekerasan ke Komnas Perempuan tertinggi berasal dari Jakarta
Baca juga: Komnas Perempuan rilis kertas kerja kuatkan pendataan cegah femisida
Baca juga: Komnas Perempuan kecam kekerasan polisi dalam aksi demonstrasi
"Agar data ini menjadi dasar pengambilan kebijakan yang berbasis bukti, memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kualitas layanan serta mendorong akuntabilitas negara dalam pemenuhan hak-hak perempuan," kata Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor saat membuka acara "Peluncuran Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan 2025 KemenPPPA, Komnas Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL)", di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, terciptanya sinergi database menunjukkan bahwa penguatan data tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas lembaga yang saling melengkapi.
Kelebihan sinergi database ini memudahkan dalam mengakses data dan memastikan para pengambil kebijakan juga tidak salah hitung.
"Selama ini masing-masing kami punya data, sementara data yang valid yang mana kita seringkali juga menerka-nerka ini yang mana yang tumpang tindih data. Tetapi dengan sinergi data, alhamdulillah setidaknya tiga lembaga untuk data layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan sudah menyatu dalam sinergi data ini," kata Maria Ulfah Anshor.
Acara peluncuran tersebut merupakan periode kedua kelanjutan kerja sama KemenPPPA, Komnas Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL) mengenai sinergi database kekerasan terhadap perempuan.
"Jadi ini periode yang kedua ya. Ketiga lembaga berkomitmen untuk mengintegrasikan sistem pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan dengan menggunakan kerangka CEDAW, prinsip Hak Asasi Manusia dan peraturan perundangan nasional sebagai acuan bersama dalam pencatatan, analisis, dan pemanfaatan data yang kita miliki," kata Maria Ulfah Anshor.
Laporan sinergi database kekerasan terhadap perempuan tahun 2025 ini tidak hanya memuat angka statistik dan tabel, tetapi juga memetakan tren, pola, karakteristik korban dan pelaku, bentuk kekerasan, ranah kekerasan, serta kebutuhan layanan dan pemulihan korban sepanjang tahun 2025.
Baca juga: Pengaduan kekerasan ke Komnas Perempuan tertinggi berasal dari Jakarta
Baca juga: Komnas Perempuan rilis kertas kerja kuatkan pendataan cegah femisida
Baca juga: Komnas Perempuan kecam kekerasan polisi dalam aksi demonstrasi






Komentar (0)