Menteri Yandri Susanto Diserang Hoaks Warung Kecil Ditutup karena Kopdes

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melaporkan kasus dugaan informasi palsu atau hoaks ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Laporan tersebut dilayangkan pada tanggal 29 Juli 2026. Kubu Yandri pun kembali menyambangi Bareskrim Polri untuk menanyakan kelanjutan dari pelaporan hoaks tersebut.

"Kami datang ke sini dalam rangka untuk menanyakan soal tindak lanjut laporan atau pengaduan atas nama Pak Yandri Susanto secara pribadi, dan sekarang beliau adalah menjabat sebagai Menteri Desa dan PDT," kata Dewan Penasihat Menteri Desa PDT, Juanda di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).

Baca Juga :
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Hoaks Demo Agustus

Laporan itu sendiri terkait munculnya video hoaks seakan-akan pernyataan Yandri Susanto soal warung-warung di desa bakal ditutup karena adanya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

"Alhamdulillah sedang diproses oleh Siber Crime di Mabes Polri ini. Dan tentu kita harus bersabar ya untuk melihat ke depan,”ujarnya.

“Dan silakan lah pihak penyidik Mabes Polri ini bekerja dengan profesional, dengan baik, sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya kira itu kedatangan kami ke sini,"lanjutnya.

Baca Juga :
Polri Didukung Bongkar Dalang Penyebaran Konten Hoaks Demo Agustus

Menurut Juanda, video deepfake tersebut merugikan Yandri Susanto. Karena itu, pelaporan dilakukan terkait dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
PB PASI Targetkan Empat Medali di Asian Games 2026, Minimal Bawa Pulang Perunggu
• 12 jam lalu
0
thumb
Pramono Respons JPO Tanpa Akses Tangga di Depan DPR: Itu Dibangun Kementerian PUPR
• 21 jam lalu
0
thumb
Kasus Dugaan Permintaan Aborsi Eks Runner Up Raka Raki Jatim Berakhir Damai
• 32 menit lalu
0
thumb
Cempaka Baru Jakpus miliki 140 nasabah aktif setor ke Bank Sampah
• 7 jam lalu
0
thumb
Amran Sudah Tanda Tangan Aturan MBG Wajib Serap Telur Peternak
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.