Pramono Respons JPO Tanpa Akses Tangga di Depan DPR: Itu Dibangun Kementerian PUPR

viva.co.id
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo angkat bicara soal Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Gedung DPR RI, Senayan, yang tidak memiliki akses tangga.

Pramono mengatakan, JPO itu merupakan fasilitas yang sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga :
Jadwal Lengkap Persija Jakarta Musim 2026/2027, Langsung Hadapi Persib di Pekan Kedua
Respons Pramono soal Adanya Usul Jalur Sepeda di Jalan Protokol Jakarta Dihapus

“JPO yang ada di Senayan itu adalah JPO yang dulunya dibangun oleh Kementerian PUPR,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Dia menegaskan, pihaknya tetap akan merawat JPO yang masih dibutuhkan masyarakat karena merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Dan bagi Pemerintah DKI Jakarta, semua JPO yang masih bisa dan diperlukan tentunya kami merawatnya,” jelasnya.

Namun, ia mengatakan tidak semua JPO di ibu kota akan dipertahankan. Pemerintah Jakarta berencana akan menarik atau membongkar JPO yang dinilai sudah tidak lagi difungsikan maupun tidak dibutuhkan.

“Tetapi kalau kemudian memang sudah tidak difungsikan karena beberapa juga akan ada JPO yang akan kami, apa, akan kami tarik, terutama yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta sendiri pasti akan kami lakukan,” ujar Pramono.

Dia mencontohkan salah satunya adalah JPO di Jalan HR Rasuna Said yang sebelumnya sempat menjadi sorotan. Keputusan untuk menarik JPO tersebut diambil setelah melihat langsung kondisi di lapangan.

“Termasuk, JPO yang ada yang kemarin love and hate yang ada di Rasuna Said. Kalau bukan karena saya melihat langsung, pasti saya juga enggak akan bisa mengambil keputusan. Begitu saya lihat langsung, ternyata JPO itu sudah tidak diperlukan,” paparnya.

Kebijakan Pemprov DKI terkait JPO akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. JPO yang masih diperlukan akan dirawat, sedangkan fasilitas yang dinilai sudah tidak dibutuhkan akan ditarik.

“Sehingga dengan demikian, untuk Pemerintah DKI Jakarta selama JPO itu masih diperlukan dan menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI Jakarta, kami akan merawatnya,” ucap Pramono. (Ant)

Baca Juga :
Pakar Usul Nama RUU Perampasan Aset jadi RUU Melindungi Aset
Pramono Ungkap Alasan Pilih Transjakarta Kelola Transportasi ke Pulau Seribu
DPR dan Kemendagri Perkuat Data Kependudukan untuk Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sempat Bikin Heboh, Squid Game Versi Amerika Dikabarkan Batal Diproduksi
• 22 jam lalu
0
thumb
LRT Kelapa Gading-Manggarai Dijadwalkan Beroperasi Mulai 26 Agustus 2026
• 15 jam lalu
0
thumb
Cara Menjadi Teman yang Baik agar Pertemanan Awet dan Selalu Positif
• 17 jam lalu
0
thumb
Sepanjang Agustus 2026, Asing Ternyata Net Buy Rp 1,56 Triliun
• 3 jam lalu
0
thumb
Sofyano Dorong Danantara Biayai Depo Peti Kemas, Ini Alasan dan Dampaknya
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.