JAKARTA, DISWAY.ID -- Selain memutus rantai peredaran narkoban, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga memiskinkan sang gembong, MR alias Bos Gendut.
Dari hasil penggerebakan Bos Gendut dan dua orang loyalisnya di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Kamis, 13 Agustus 2026, BNN berhasil sita uang senilai Rp1,2 miliar terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, Bos Gendut atau MR tersebut kita sudah mengembangkan TPPU-nya yang sudah berhasil kita sita, ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar," beber Direktur Penindakan dan Pengejaran BBN, Brigjen Roy Hardy Siahaan saat konferensi pers di kantor BNN, Jakarta Utara.
BACA JUGA:Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Kepri, Fraksi PAN Ini Apresiasi Tinggi Kinerja BNN
Tak berhenti di situ. Roy mengungkap terdapat aset bernilai puluhan miliar rupiah yang ikut diamankan bersama tim gabungan bersama Brimob Polda Metro Jaya.
Diketahui, dari gembong narkoba jaringan antarprovinsi ini diamankan 98 kilogram sabu, yang ditaksir nyaris Rp40 miliar.
"Selain itu, ada sejumlah aset Bos Gendut telah disita. Jumlah aset yang disita mencapai Rp39,950 miliar," bebernya.
Kronologi Pengejaran Bos GendutPenangkapan MR alias Bos Gendut bukan hasil kerja semalam. Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan, pihaknya telah mengintai pergerakan sang gembong sejak Rabu, 12 Agustus 2026 malam.
Tim gabungan yang terlibat terus mengintai dan membututi pergerakannya yang dinilai cukup dinamis. Bos Gendut kerap berpindah lokasi dari Kampung Bahari hingga ke kawasan Mangga Besar.
Hingga akhirnya BNN berhasil menciduk MR berhasil menyergap sang gembong pada Kamis dini hari, 13 Agustus 2026.
BACA JUGA:Penangkapan Bos Gendut Terjadi di Salon Kecantikan Mangga Besar, 2 Loyalis Diringkus di Kampung Bahari
"Operasi terhadap gembong narkoba yang tadi malam sudah kami tangkap pukul 20.09 WIB yang kita ikuti dari Kampung Bahari keluar menuju Mangga Besar," beber Roy saat konferensi pers di kantor BNN, Jakarta Utara.
Bos Gendut Sembunyi di Salon KecantikanRoy melanjutkan, penyergapan MR di Mangga Besar melibatkan personel Brimob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Danyon B Pelopor Kompol Eko Supriyanto.
Yang menarik, saat disergap, si Bos Gendut ini rupanya bersembunyi di sebuah salon kecantikan. Ia memastikan saat diringkus, MR tak memberi perlawanan.
"Yang bersangkutan kita tangkap di salah satu salon kecantikan, kemudian yang bersangkutan bersama dengan seseorang yang sudah kita amankan di BNN," ucap Roy.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)