RUU Ketenagakerjaan Harus Rampung pada Oktober, Dasco Minta Buruh Tak Pesimistis

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta buruh tidak pesimistis dengan batas waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK), untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru. RUU tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2026.

Pernyataan itu disampaikan Dasco untuk menjawab kekhawatiran Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam rapat audiensi pembahasan RUU Ketenagakerjaan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Baca Juga :
Kapolri Serap Aspirasi Buruh Terkait RUU Ketenagakerjaan

"Jadi kita jangan dari sekarang pesimis dan kalah dengan waktu. Ya, kita sama-sama buktikan dengan niat baik, bismillahirrahmanirrahim, kita kerja," kata Dasco.

Dasco mengatakan, DPR dan pemerintah berkomitmen membentuk undang-undang baru di bidang ketenagakerjaan yang lebih akomodatif. Tak hanya dalam pembentukan undang-undang, aturan turunannya seperti peraturan pemerintah juga dipastikan akan melibatkan kelompok buruh.

Baca Juga :
Buruh Batalkan Demo Agustus-September, Ajukan Empat Tuntutan ke Pemerintah

"Sehingga apa yang dikhawatirkan, mudah-mudahan insyaallah tidak terjadi. Saya bukan mau muluk-muluk, tapi kita dikasih kesempatan oleh Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan, membuat satu Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru," pungkasnya.
 

(Awaludin)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Realisasi Tambahan TKD Aceh Selatan Tembus 48 Persen, Pemulihan Pascabencana Terus Dipacu
• 22 jam lalu
0
thumb
Doktif Minta Maaf Usai Kepergok Berjualan di Ruang Sidang
• 2 jam lalu
0
thumb
Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan TNI-Polri dan 3.000 Sumber Air Bersih TNI AD
• 43 menit lalu
0
thumb
Warga Diminta Tak Main Hakim Sikapi Tantangan Baca Ayat Al-Quran Berhadiah Miras
• 11 jam lalu
0
thumb
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.