Jakarta: Tantangan baca ayat Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) Festival Musik “The Sounds Project" Kawasan Ancol, Jakarta Utara, menjadi sorotan publik. Masyarakat diminta tenang dan tidak anarkis menyikapi polemik tersebut.
"Dan tidak melakukan perusakan, serta tidak main hakim sendiri," kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Utara (Jakut), KH Ahmad Ibnu Abidin dikutip dari Antara, Kamis, 13 Agustus 2026.
Imbauan tersebut merupakan salah satu pernyataan sikap MUI Jakut menyikapi polemik dugaan penistaan agama tersebut. Dia mengingatkan agar seluruh pihak menghormati nilai-nilai agama.
Baca Juga :
Kebebasan Berekspresi dan Kreativitas Harus Memperhatikan Nilai AgamaSikap MUI Jakut yang lain yaitu mengecam tegas dengan tegas mengecam terhadap terjadinya praktik promosi minuman beralkohol dengan menggunakan simbol agama atau ayat suci Al-Qur'an. Menurut dia, aksi promosi minuman keras dengan ayat Al-Qur'an dapat merendahkan, melecehkan, atau mengekspresikan simbol dan identitas agama.
“Terlebih apabila digunakan untuk memasarkan minuman beralkohol,” sebut Ahmad.
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Medcom.id.
Kedua, pihaknya meminta aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secepatnya secara objektif, transparan, dan profesional.
“Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, kami mendesak agar diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ahmad.





Komentar (0)