Doktif Minta Maaf Usai Kepergok Berjualan di Ruang Sidang

grid.id
1 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Doktif meminta maaf usai kepergok berjualan di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang. Permintaan maaf tersebut diutarakan Doktif kepada Majelis Hakim.

Sebelum memulai memberikan keterangannya, Doktif meminta izin untuk menyampaikan beberapa hal, salah satunya permintaan maaf lantaran sempat berjualan di ruang sidang.

“Saya mohon maaf jika kemarin saya melakukan kesalahan berjualan di ruang persidangan,” ujar Doktif di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8/2026).

Doktif beralasan tidak mengetahui larangan berjualan di Ruang Sidang. “Yang saya tidak tahu menahu aturan itu,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada pekan lalu pihak Richard Lee menunjukkan bukti Doktif berjualan di Ruang Sidang. Saat itu, Doktif beralasan bahwa persidangan belum digelar dan dia merasa tak ditegur.

Seperti diberitakan sebelumnya, Doktif sebagai saksi pelapor memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim. Sementara itu, sederet saksi yang lain pun sudah memberikan keterangan di persidangan dengan terdakwa Richard Lee.(*)

 

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Elektabilitas Jadi Ukuran, Hanura Evaluasi Caleg Setiap 6 Bulan
• 22 jam lalu
0
thumb
Pelanggan GasKita Bisa Catat Meter Mandiri Secara Akurat di Aplikasi PGN Mobile
• 2 jam lalu
0
thumb
Resmikan 3.395 Jembatan TNI-Polri, Prabowo: Bukti Tentara dan Polisi Milik Rakyat
• 7 jam lalu
0
thumb
Sempat Macet Panjang, Transjakarta Pastikan Operasional Jalur Langit Kembali Normal
• 19 jam lalu
0
thumb
Polda Kaltara Temukan Titik Api Baru di Lahan Bukit Indah 11,5 Hektare
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.