Sekolah Nasional Terintegrasi, Dari Ketimpangan Menuju Pemerataan Pendidikan

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pendidikan sejatinya bukan sekadar persoalan tersedianya ruang kelas, guru, dan buku pelajaran. Pendidikan adalah jalan utama bagi setiap anak untuk mengembangkan potensi, membangun masa depan, sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan. Karena itu, ketika mutu pendidikan masih berbeda tajam antara satu wilayah dengan wilayah lainnya, persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata. Ia merupakan persoalan keadilan sosial. Dalam konteks inilah Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) menjadi penting untuk dibaca sebagai ikhtiar pemerintah menjembatani kesenjangan mutu pendidikan antardaerah.

Program SNT merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Percepatan Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Program Sekolah Nasional Terintegrasi. Pemerintah menargetkan pembangunan 500 layanan SNT secara bertahap hingga 2029. Pada 2026, terdapat 37 lokasi yang disiapkan, dengan 17 lokasi ditargetkan mulai memberikan layanan pada Tahun Ajaran 2026/2027, sementara 20 lokasi lainnya memasuki tahap pembangunan dan ditargetkan menerima murid pada 2027.

Namun, memahami SNT hanya sebagai pembangunan sekolah baru tentu akan membuat kita kehilangan substansi terbesar dari kebijakan ini. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa SNT dirancang sebagai satuan pendidikan berstandar nasional sekaligus pusat pengembangan dan pertumbuhan mutu pendidikan di wilayah sekitarnya. Artinya, keberhasilan SNT tidak semata-mata diukur dari seberapa baik peserta didik yang berada di dalamnya, tetapi juga dari seberapa jauh sekolah tersebut mampu menjadi sumber belajar, ruang berbagi praktik baik, pusat pengembangan guru, serta mitra bagi sekolah-sekolah di sekitarnya.

Urgensi kebijakan ini semakin terlihat jika kita mencermati kondisi pemerataan mutu pendidikan. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 30 Juni 2025 dan Rapor Pendidikan 2025, baru 263 dari 7.288 kecamatan atau sekitar 4 persen yang memiliki SMP dan SMA dengan capaian kualitas baik, yang indikatornya antara lain akreditasi A serta capaian literasi dan numerasi di atas 75. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyebut data tersebut bukan untuk memberi label negatif kepada sekolah, guru, atau pemerintah daerah, melainkan sebagai pengingat bahwa kesempatan anak untuk memperoleh pendidikan bermutu masih belum sama.

Angka tersebut seharusnya tidak dibaca sebagai alasan untuk menyalahkan sekolah-sekolah yang berada di daerah dengan capaian rendah. Sebaliknya, data itu perlu dipahami sebagai cermin bahwa kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh ekosistem yang lebih luas: ketersediaan guru, kepemimpinan sekolah, sarana-prasarana, akses terhadap sumber belajar, pengembangan profesional guru, dukungan pemerintah daerah, hingga kemampuan sekolah menggunakan data untuk memperbaiki pembelajaran. Karena itu, solusi terhadap ketimpangan mutu tidak cukup dengan meminta sekolah bekerja lebih keras. Negara perlu menghadirkan sistem pendukung yang memungkinkan sekolah tumbuh secara berkelanjutan.

Di titik inilah SNT memiliki posisi strategis. Jika Sekolah Rakyat memiliki fokus kuat pada perluasan kesempatan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin, sementara Sekolah Garuda diarahkan untuk mengembangkan talenta unggul, SNT dapat mengambil ruang strategis dalam memperkecil kesenjangan mutu antardaerah. Ketiganya tidak semestinya dipertentangkan, melainkan ditempatkan sebagai bagian dari arsitektur kebijakan pendidikan yang memiliki sasaran berbeda tetapi saling melengkapi. SNT terutama penting untuk memastikan bahwa lokasi geografis tidak menjadi faktor yang menentukan apakah seorang anak memperoleh pendidikan bermutu atau tidak.

Semangat tersebut sesungguhnya memiliki pijakan hukum yang kuat. Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Lebih jauh, Pasal 5 ayat (3) secara eksplisit menyatakan bahwa warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus. Dengan demikian, SNT dapat dipandang sebagai salah satu bentuk konkret dari upaya negara menerjemahkan prinsip kesetaraan tersebut ke dalam kebijakan pendidikan.

Tantangan Indonesia bukan lagi sekadar bagaimana membuat anak datang ke sekolah, tetapi bagaimana memastikan mereka memperoleh pembelajaran yang benar-benar bermakna. Data pembangunan manusia menunjukkan adanya jarak antara harapan pendidikan dan realitas pendidikan. BPS mencatat bahwa pada 2025 Harapan Lama Sekolah (HLS) Indonesia mencapai 13,30 tahun, sementara Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas baru mencapai 9,07 tahun. Angka tersebut memang menunjukkan kemajuan, tetapi sekaligus mengingatkan bahwa ekspektasi masyarakat terhadap pendidikan masih lebih tinggi daripada pengalaman pendidikan yang benar-benar ditempuh oleh sebagian penduduk.

Tantangan kualitas pembelajaran juga tercermin dalam hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang dirilis OECD pada 2023. Siswa Indonesia memperoleh skor rata-rata 366 dalam matematika, 359 dalam membaca, dan 383 dalam sains, sementara rata-rata OECD masing-masing berada pada 472, 476, dan 485. OECD juga mencatat bahwa hanya sekitar 18 persen siswa Indonesia mencapai setidaknya Level 2 dalam matematika, dibandingkan rata-rata OECD sebesar 69 persen. Data ini tentu tidak boleh diterjemahkan secara sederhana sebagai kegagalan guru atau sekolah. Sebaliknya, ia menjadi alarm bahwa agenda peningkatan mutu pembelajaran harus ditempatkan sebagai prioritas nasional.

Kondisi tersebut sejalan dengan peringatan Lant Pritchett melalui RISE Programme pada 2016. Berdasarkan data keterampilan orang dewasa, Pritchett mengingatkan bahwa Indonesia tidak dapat menunggu hingga 128 tahun untuk menutup kesenjangan keterampilan. Pesan terpenting dari kajian tersebut bukan sekadar angka 128 tahun, melainkan urgensi untuk mengubah orientasi sistem pendidikan dari sekadar memastikan anak bersekolah menuju memastikan anak benar-benar belajar.

Perubahan paradigma dari schooling menuju learning inilah yang semestinya menjadi roh SNT. Sekolah tidak boleh hanya menjadi tempat anak hadir, mengikuti pelajaran, mengerjakan tugas, kemudian pulang. Sekolah harus menjadi ekosistem yang memungkinkan peserta didik berpikir kritis, membaca dengan baik, memahami matematika, menguasai sains, mengembangkan karakter, menemukan minat dan bakat, serta mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Dalam konteks tersebut, ancaman learning poverty—ketika anak telah bersekolah tetapi belum memiliki kemampuan dasar membaca dan memahami informasi sesuai tahap perkembangannya—menjadi tantangan yang harus dilawan melalui peningkatan kualitas pembelajaran.

SNT memiliki peluang besar untuk menjadi resource center atau rumah bersama bagi sekolah-sekolah di sekitarnya. Kemendikdasmen sendiri menjelaskan bahwa SNT akan mengintegrasikan pembelajaran, pengembangan guru, pembinaan karakter, pengembangan talenta, pemanfaatan fasilitas, hingga sistem penjaminan mutu. Sekolah ini juga diarahkan untuk menjadi mitra sekolah sekitar melalui laboratorium pembelajaran, pemanfaatan fasilitas dan sumber belajar bersama, pengimbasan praktik baik, pendampingan sekolah, serta peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan.

Konsep pengimbasan tersebut penting karena ketimpangan pendidikan tidak akan selesai apabila sekolah unggul hanya tumbuh sebagai “pulau-pulau keunggulan”. SNT justru harus menjadi lokomotif yang menarik sekolah-sekolah lain agar bergerak bersama. Misalnya, guru di sekolah sekitar dapat mengikuti lesson study, pelatihan berbasis kebutuhan, observasi pembelajaran, berbagi modul ajar, pemanfaatan laboratorium, hingga kolaborasi proyek antarsekolah. Dengan cara itu, investasi negara pada SNT tidak berhenti pada peserta didik yang diterima di dalamnya, tetapi menghasilkan efek pengganda bagi ekosistem pendidikan daerah.

Di sisi lain, pelaksanaan SNT harus dijaga agar tidak berubah menjadi sekolah eksklusif yang justru menciptakan kesenjangan baru. Karena itu, prinsip objektivitas, transparansi, inklusivitas, keadilan, dan akuntabilitas dalam penerimaan murid harus dijaga secara konsisten. Kemendikdasmen telah menegaskan bahwa calon murid SNT berasal dari daerah tempat SNT berada dan proses penerimaannya dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, inklusif, berkeadilan, serta akuntabel.

Lebih penting lagi, pembangunan gedung harus berjalan seiring dengan pembangunan kapasitas manusia. Ruang kelas modern tidak otomatis melahirkan pembelajaran modern. Laboratorium yang lengkap tidak akan memberikan dampak maksimal tanpa guru yang mampu memanfaatkannya. Karena itu, SNT perlu didukung dengan sistem pengembangan profesional guru yang berkelanjutan, kepemimpinan sekolah yang kuat, pendampingan berbasis data, serta mekanisme evaluasi yang tidak sekadar menghitung nilai peserta didik. Pemerintah perlu memastikan bahwa transformasi infrastruktur, sumber daya manusia, karakter, dan pembelajaran berjalan dalam satu ekosistem sebagaimana arah yang telah ditetapkan dalam desain SNT.

Di sinilah kolaborasi menjadi kata kunci. Pemerintah pusat tidak mungkin bekerja sendirian. Pemerintah daerah perlu memastikan dukungan lahan, transportasi, keberlanjutan fasilitas, serta integrasi SNT dengan ekosistem pendidikan daerah. Perguruan tinggi dapat berperan melalui riset, pendampingan guru, pengembangan inovasi pembelajaran, dan evaluasi program. Dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dapat memperkuat keterhubungan pendidikan dengan perkembangan teknologi, kebutuhan keterampilan, dan potensi ekonomi lokal. Sementara masyarakat harus diberi ruang untuk ikut mengawasi dan mendukung keberlanjutan program.

Secara lebih fundamental, urgensi investasi tersebut dapat dijelaskan melalui gagasan human capital. Gary S. Becker dalam Human Capital menempatkan pendidikan sebagai salah satu bentuk investasi yang meningkatkan kapasitas produktif manusia. Dalam perspektif pembangunan, pendidikan bukan sekadar konsumsi sosial, tetapi investasi jangka panjang yang membentuk produktivitas, inovasi, mobilitas sosial, dan daya saing ekonomi. Pandangan ini menjadi semakin relevan ketika ekonomi bergerak menuju era yang ditopang pengetahuan, teknologi, kreativitas, dan kemampuan beradaptasi.

Kajian Eric A. Hanushek dan Ludger Woessmann juga memperlihatkan bahwa kualitas keterampilan kognitif memiliki hubungan yang kuat dengan pertumbuhan ekonomi. Pesannya jelas: memperpanjang masa sekolah saja tidak cukup jika peningkatan tersebut tidak diikuti peningkatan kemampuan yang benar-benar diperoleh peserta didik. Karena itu, keberhasilan SNT seharusnya tidak hanya diukur berdasarkan jumlah gedung yang berdiri atau jumlah murid yang diterima, tetapi juga melalui peningkatan kualitas pembelajaran, kompetensi guru, literasi, numerasi, sains, karakter, dan dampak terhadap sekolah-sekolah di sekitarnya.

Maka, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian agar SNT benar-benar mampu menjawab persoalan ketimpangan. Pertama, penentuan lokasi harus berbasis data dan kebutuhan nyata, bukan sekadar pertimbangan administratif. Kedua, indikator keberhasilan harus memasukkan dampak pengimbasan kepada sekolah sekitar. Ketiga, pengembangan guru harus menjadi investasi utama, bukan pelengkap. Keempat, SNT perlu membangun kemitraan permanen dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, komunitas pendidikan, dan DUDI. Kelima, seluruh proses harus transparan dan dievaluasi secara berkala agar kebijakan dapat diperbaiki berdasarkan bukti.

SNT juga merupakan sebuah kesempatan untuk mengubah cara kita memandang pemerataan pendidikan. Pemerataan tidak berarti membuat semua sekolah menjadi identik, melainkan memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang adil untuk memperoleh pendidikan bermutu sesuai konteks daerahnya. Karena itu, SNT harus mampu memadukan standar nasional dengan kekhasan lokal. Kemendikdasmen sendiri merancang SNT dengan kurikulum nasional sebagai fondasi, kekhasan sekolah sebagai penguat, dan konteks lokal sebagai bagian dari pembelajaran, sehingga potensi daerah seperti pertanian, perikanan, teknologi, koding, dan kecerdasan artifisial dapat menjadi bagian dari keunggulan masing-masing sekolah.

Pada titik ini, Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2026 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas bertemu pada satu gagasan besar: pendidikan bermutu bukan privilese bagi anak yang lahir di wilayah tertentu. Ia merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, pembangunan SNT semestinya dipandang bukan hanya sebagai proyek pendidikan, melainkan sebagai investasi keadilan sosial dan pembangunan manusia Indonesia.

Indonesia Emas 2045 tidak akan ditentukan semata-mata oleh pembangunan jalan, kawasan industri, teknologi, atau kekayaan sumber daya alam. Masa depan bangsa pada akhirnya akan ditentukan oleh kualitas manusianya. Jika SNT dikelola secara profesional, konsisten, transparan, berbasis data, serta didukung sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat, dan dunia usaha, maka program ini dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk mempersempit kesenjangan mutu pendidikan. Dari sekolah yang menjadi pusat keunggulan, kita berharap lahir ekosistem yang saling menguatkan; dari pemerataan akses, lahir pemerataan kualitas; dan dari pemerataan kualitas, lahir generasi Indonesia yang memiliki kesempatan lebih adil untuk menentukan masa depannya sendiri.

Diakhir, penulis berpandangan bahwa ukuran keberhasilan SNT bukanlah berapa banyak sekolah yang berhasil dibangun, melainkan berapa banyak sekolah yang ikut tumbuh, berapa banyak guru yang semakin kompeten, dan berapa banyak anak Indonesia yang memperoleh kesempatan belajar dengan mutu yang lebih baik. Di situlah makna sesungguhnya dari pendidikan yang berkeadilan: tidak membiarkan alamat tempat lahir menentukan seberapa jauh seorang anak boleh bermimpi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Denny Sumargo & Olivia Allan Lakukan Program Bayi Tabung Kelima Kalinya
• 3 menit lalu
0
thumb
Seskab Teddy: Rafale hingga A400 Tampil Perdana di Atraksi Udara HUT ke-81 RI
• 6 jam lalu
0
thumb
Jelang Muktamar NU, Kiai Asep: Jangan Ada Udang di Balik Batu dan Politik Uang
• 19 jam lalu
0
thumb
IHSG Melejit 1,69 Persen Jelang Pengumuman MSCI, Saham Infrastruktur Paling Cuan
• 23 jam lalu
0
thumb
Negara Ini Rujuk dengan Israel Usai 17 Tahun "Putus", Dipersatukan AS?
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.