Tio Ferdian Rahmana, eks runner-up Raka Raki Jawa Timur 2026, menyampaikan permohonan maaf terkait isu ia diduga meminta pacarnya menggugurkan kandungannya atau aborsi.
Dalam unggahannya, Tio mengakui adanya komunikasi melalui WhatsApp yang kurang tepat karena saat itu dirinya dalam kondisi panik.
"Saya memohon maaf atas komunikasi WhatsApp yang kurang tepat. Saat itu saya dalam kondisi panik," tulis Tio dalam unggahannya di akun Instagram @tiofrhmn, Kamis (13/8).
Ia menyebut terdapat perbedaan antara informasi yang beredar dan kejadian yang dialaminya.
"Klarifikasi ini saya sampaikan untuk memberikan sudut pandang saya, bukan menyalahkan pihak lain," lanjutnya.
Tio mengaku telah mengetahui persoalan tersebut sebelumnya dan menawarkan pernikahan sebagai bentuk tanggung jawabnya.
"Saya juga memiliki bukti yang dapat menjelaskan kronologinya. Saya berharap publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dari satu sisi cerita. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," tulisnya.
Sebelumnya, Tio menjadi sorotan setelah beredar isu di media sosial bahwa ia diduga meminta pacarnya menggugurkan kandungan atau melakukan aborsi.
Isu tersebut ramai setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan Tio dengan perempuan yang disebut sebagai pacarnya. Dalam percakapan tersebut, Tio diduga berencana menggugurkan kandungan pacarnya di Singapura.
Gelar DicabutSetelah isu tersebut beredar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur bersama Ikatan Raka Raki Jawa Timur menggelar sidang etik terhadap Tio Ferdian Rahmana pada Selasa (11/8/2026).
Berdasarkan hasil rapat yang dihadiri Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Disbudporapar Kota Surabaya, Dewan Juri Grand Final Raka Raki 2026, Ikatan Raka Raki Jawa Timur, perwakilan Paguyuban Cak Ning Kota Surabaya, dan psikolog, diputuskan:
1. Mencabut status Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026. Dengan demikian, yang bersangkutan dibebastugaskan dari seluruh hak dan kewajiban sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026.
2. Tio Ferdian Rahmana diwajibkan mengembalikan seluruh atribut, yakni selempang, piala, dan piagam, serta hadiah berupa uang tunai, produk, dan voucher yang telah diterimanya kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur.
3. Sebagai bentuk komitmen terhadap konsekuensi pelanggaran kode etik, tidak akan dilakukan penunjukan pengganti untuk posisi Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026.






Komentar (0)