JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha pada Kamis (13/8/2026).
Nurul dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini.
Nurul dipanggil bersama enam saksi lainnya, yakni Erick Gunawan selaku Direktur RSUD Awet Muda Narmada, Ahkmad Saikhu selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, dan Rizki Bani Adham selaku Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Lombok Barat.
Kemudian, Ahad Legiarto selaku Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lombok Barat, Lalu Ratnawi selaku Kepala Dinas PUPRPKP, dan Ahmad Fathoni selaku Sekretaris Dinas PUPRPKP.
Namun, belum diketahui materi yang akan digali penyidik dari keterangan ketujuh saksi tersebut.

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F09%2F25%2F02605d2434c268417aa8639a5d8020f3-20250925AGS_16.jpg)



Komentar (0)