JAKARTA, KOMPAS– Penyakit radang usus buntu atau apendisitis masih banyak salah dipahami oleh masyarakat. Gejalanya yang kerap berubah membuat diagnosis tidak mudah dilakukan. Pemeriksaan mesti dilakukan secara menyeluruh agar penanganan tepat diberikan.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sekaligus Ketua Pengurus Besar Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia, Ari Fahrial Syam menuturkan, perbedaan hasil pemeriksaan radang usus buntu bisa terjadi tergantung pada fase perjalanan penyakit saat pemeriksaan dilakukan. Pada fase akut, gejala radang usus buntu biasanya lebih berat. Sementara pada fase kronis, gejalanya bisa lebih ringan bahkan nyaris tidak terasa.
“Apendisitis adalah suatu peradangan pada usus buntu. Jika pasien datang pada kondisi akut biasanya ditandai dengan nyeri seperti tertekan di perut kanan bawah. Gejala yang khas, pasien merasakan nyeri luar biasa sehingga saat berjalan biasanya sambil memegangi perutnya,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Kondisi apendisitis atau radang usus buntu baru-baru ini ramai menjadi perbincangan di media sosial setelah kreator konten Fahrial Almira membagikan pengalamannya di akun Instagramnya. Di video yang diunggah pada 10 Agustus 2026, ia mengaku divonis radang usus buntu oleh dokter di tiga rumah sakit yang berbeda di Indonesia.
Apendisitis adalah suatu peradangan pada usus buntu. Jika pasien datang pada kondisi akut biasanya ditandai dengan nyeri seperti tertekan di perut kanan bawah.
Ia pun disarankan untuk segera menjalani operasi. Namun, saat ia mencoba melakukan pemeriksaan ke rumah sakit di Penang, Malaysia, dokter setempat memberikan diagnosis yang berbeda dan ia dinyatakan tidak perlu operasi. Hal ini ramai menjadi perbincangan di media sosial mengenai perbedaan diagnosis dan kualitas layanan di dalam negeri.
Menanggapi hal tersebut, Ari menjelaskan, perbedaan diagnosis bisa saja terjadi dalam penanganan radang usus buntu. Masyarakat diminta untuk memahami perbedaan tanda-tanda klinis yang terjadi pada setiap fase peradangan usus agar tidak salah menafsirkan hasil pemeriksaan medis.
Jika nyeri perut terjadi sangat berat di bagian perut kanan bawah, itu biasanya sudah masuk dalam keadaan akut. Gerakan sekecil apa pun pada pasien, baik hanya berjalan atau membalikkan badan dapat memicu rasa sakit yang signifikan. Kondisi tersebut yang biasanya menjadi salah satu tanda klinis utama yang digunakan dokter untuk mencurigai adanya radang akut pada usus buntu.
Meski demikian, sejumlah pemeriksaan lain perlu dilakukan. Pemeriksaan darah diperlukan untuk melihat kadar sel darah putih atau leukosit dari pasien. Pada kondisi normal, nilai leukosit seseorang sekitar 5.000 hingga 10.000 sel per mikroliter. Jika jumlah leukosit lebih dari batas normal tersebut, kecurigaan adanya infeksi atau peradangan dalam tubuh, termasuk usus buntu bisa terjadi.
Selain itu, pemeriksaan penunjang lainnya dengan pemeriksaan C-Reactive Protein atau CRP. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi adanya infeksi pada tubuh. Penegakkan diagnosis bisa semakin kuat dari berbagai pemeriksaan tersebut.
Ari menambahkan, dokter biasanya juga akan menganjurkan pemeriksaan penunjang tambahan berupa USG abdomen atau CT scan. Pemeriksaan ini dapat memperlihatkan adanya pembengkakan pada apendiks atau usus buntu.
“Kalau hasil USG abdomen menemukan diameter apendiks ampai delapan milimeter, itu sudah tidak normal. Nilai normalnya kurang dari enam (milimeter). Apalagi kalau sudah ada tanda peradangan, itu sudah harus dicurigai,” tuturnya.
Ari menuturkan, penanganan apendisitis tidak selalu harus dioperasi. Pada sejumlah kasus, terutama jika pasien menolak untuk dioperasi, dokter bisa memberikan terapi berupa pemberian antibiotik dan obat pereda nyeri. Akan tetapi, penanganan nonoperasi ini bisa berisiko jika kondisi pasien sudah berat.
Apabila pengobatan dengan terapi obat berhasil, gejala peradangan pada pasien bisa mereda. Namun, jika tidak berhasil, komplikasi yang lebih buruk bisa terjadi berupa perforasi atau kebocoran pada usus buntu. Kondisi tersebut dapat memperburuk kondisi pasien.
Secara terpisah, dokter spesialis bedah digestif dari RS Kemenkes Surabaya, Fariza Hakim Rio Branko dalam artikel yang terbit di laman RS Kemenkes Surabaya pada 22 Mei 2026, menjelaskan, operasi pengangkatan usus buntu atau apendiktomi merupakan penanganan utama radang usus buntu. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah usus buntu pecah sekaligus menghentikan penyebaran infeksi ke bagian tubuh lainnya.
Jika usus buntu yang terinfeksi tidak segera diangkat, usus buntu dapat pecah dan menyebabkan infeksi yang menyebar ke rongga perut. Karena itu, pemeriksaan medis yang lengkap dan menyeluruh diperlukan agar penanganan yang tepat bisa diberikan.
Apendisitis biasanya terjadi ketika saluran usus buntu mengalami penyumbatan. Kondisi ini menyebabkan bakteri berkembang biak di dalam usus sehingga memicu peradangan dan infeksi.
“Penyumbatan dapat disebabkan oleh tinja yang mengeras (fecolith), pembengkakan kelenjar getah bening di usus, maupun infeksi parasit tertentu,” katanya.
Fariza menjelaskan, gejala radang usus buntu yang paling umum berupa nyeri perut pada bagian kanan bawah. Gejalanya bisa disertai dengan demam ringan, mual, muntah, dan penurunan napsu makan. Pada kondisi yang lebih berat, nyeri perut akan semakin berat dan berlangsung terus menerus. Pemeriksaan harus segera dilakukan agar kondisi pasien bisa dievaluasi lebih lanjut oleh tenaga medis.
Ari mengatakan, kondisi apendisitis cukup menarik karena kondisi pasien bisa berubah seiring berjalannya waktu, khususnya jika gejala awal yang dialami pasien sempat mereda setelah pengobatan diberikan. Fase kronis tersebut bisa terjadi selama seminggu atau beberapa bulan. Pada fase kronis, pasien bisa tampak baik dan dapat beraktivitas normal karena tidak ada gejala akut yang dialami.
Perubahan fase akut menjadi kronis tersebut seringkali menimbulkan kebingungan pada pasien. Hasil pemeriksaan pada fase kronis bisa berbeda dari hasil pemeriksaan yang dilakukan saat fase akut.
“Jangankan tiga bulan, dalam dua minggu saja kalau kondisinya membaik, gejala akutnya bisa hilang, tapi pasien bisa saja masih berada dalam fase apendisitis kronis yang sewaktu-waktu bisa kambuh lagi,” ujar Ari.
Itu sebabnya, masyarakat sebaiknya lebih waspada dalam menyimpulkan adanya kesalahan diagnosis dokter hanya berdasarkan dari perbedaan hasil pemeriksaan. Kondisi klinis usus buntu bisa berubah secara dinamis, dari kondisi akut ke kronis tergantung pada penanganan dan respons tubuh pasien.
Keputusan pasien untuk mencari opini kedua dalam pemeriksaan ke luar negeri menjadi hak masing-masing pasien. Namun, Ari berharap agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan opini tersebut.
Dalam pernyataan tertulis, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman menyampaikan, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyampaikan pengalaman diagnosis di media sosial. Dugaan kesalahan diagnosis seperti yang ramai diperbincangkan publik tidak bisa disimpulkan hanya dari konten di media sosial. Diagnosis harus dilakukan lewat penilaian menyeluruh berdasarkan pemeriksaan klinis, rekam medis, dan diagnosis dari profesional kesehatan. Pasien pun berhak untuk mencari opini kedua sebagai pertimbangkan klinis.
“Akan tetapi pengalaman satu kasus tidak dapat dijadikan dasar untuk menilai kompetensi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan, maupun mutu pelayanan kesehatan nasional, apalagi membandingkan dengan layanan kesehatan di luar negeri,” ujar Aji.
Ia menegaskan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan serta tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia memiliki kompetensi yang baik. Seluruh sistem terus didorong untuk berjalan sesuai standar profesi, standar pelayanan, dan standar operasional prosedur untuk menjamin mutu layanan dan keselamatan pasien.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menyikapi isu ini secara proporsional, tidak saling menyalahkan, dan tidak membangun generalisasi yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan di Indonesia,” kata Aji.






Komentar (0)