Biaya Pasang Wall Charger di Rumah, Ini Perkiraannya

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Penggunaan mobil listrik yang semakin marak di tengah masyarakat Indonesia turut meningkatkan kebutuhan pengisian daya kendaraan secara praktis, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi.
 
Untuk menghemat waktu dan memudahkan proses pengisian daya, pemasangan wall charger di rumah dapat menjadi salah satu pilihan bagi pemilik kendaraan listrik. Dengan begitu, pengisian baterai dapat dilakukan di rumah tanpa harus selalu mengandalkan stasiun pengisian kendaraan listrik umum.
 
Namun, sebelum memasang wall charger di rumah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagaimana dikutip dari Otospector:
  Kenali jenis charger mobil listrik  
Secara umum, pengisian daya kendaraan listrik di rumah dapat menggunakan beberapa jenis perangkat.
 

  • Level 1 Charger
Jenis charger yang paling dasar dengan standar soket listrik rumah (120 volt di Amerika atau sekitar 220-240 volt di Indonesia).
 
  • Level 2 Charger
Memerlukan instalasi khusus dengan sambungan listrik lebih tinggi sekitar 240 volt.
 
  • Smart Charger
Smart charger terhubung dengan sistem rumah pintar atau aplikasi ponsel pintar dengan kelebihan dapat mengatur jadwal pengisian serta pengawasan konsumsi energi.
 

Baca Juga :

Prabowo bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional di Cikarang
  Syarat pemasangan wall charger  
Pemilik kendaraan perlu memastikan daya listrik di rumah atau tempat usaha sesuai dengan kebutuhan wall charger. Hal tersebut dikarenakan wall charger terbagi menjadi dua jenis berdasarkan kebutuhan tegangan minimum yang berbeda.
 
Pertama, charging portable membutuhkan daya listrik 2.200 VA hingga 3.500 VA dengan waktu pengisian baterai sekitar 8 hingga 12 jam.
 
Kedua, AC wallbox dengan kebutuhan daya listrik mulai dari 7.700 VA hingga 11.000 VA. Sementara untuk jenis tertentu, daya listrik yang dibutuhkan minimal 22.000 VA.
  Dokumen dan persyaratan pemasangan  
Terdapat beberapa surat pengajuan dan permohonan yang diperlukan untuk memasang wall charging di rumah, berikut di antaranya:
 
  • Bukti kepemilikan kendaraan.
  • Bukti kepemilikan peralatan home charging.
  • Identitas diri.
  • Sertifikat Laik Operasi (SLO).
  • Surat keterangan lokasi.
  • Tegangan rumah minimal 7.700 volt.
  • Pastikan rumah berada di cakupan layanan pemasangan Home Charging Stasion dari PLN yang dapat dicek melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi Contact Center PLN 123.


(Ilustrasi mobl listrik. Foto: Medcom.id)
  Rincian biaya pasang wall charger  
Apabila wall charger tidak termasuk dalam pembelian mobil listrik, maka Anda perlu membelinya sendiri dengan kisaran harga Rp6 juta hingga lebih dari Rp15 juta. Biaya tersebut sudah termasuk jasa pemasangan.
 
Selain harga perangkat, biaya pemasangan wall charger juga perlu disesuaikan dengan daya listrik di rumah. Jika daya yang tersedia belum mencukupi, pemilik kendaraan perlu melakukan tambah daya sebelum menggunakan wall charger.
 
Dengan begitu, total biaya yang perlu disiapkan tidak hanya mencakup pembelian wall charger, tetapi juga biaya instalasi dan kemungkinan tambah daya listrik sesuai kebutuhan kendaraan. (Tiaranissa Juliansyah)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Peringatan Dini Bencana di Indonesia Harus Berujung Aksi, Ini Pelajaran BRIN dari China
• 12 jam lalu
0
thumb
Bulog Catat Serapan Beras Capai 3,4 Juta Ton hingga Agustus
• 2 jam lalu
0
thumb
SULI Tambah Fasilitas Kredit Anak Usaha Jadi Rp125,14 Miliar
• 9 jam lalu
0
thumb
BPDLH Perluas Program Dana Iklim ke 34 Provinsi, Rp761 Miliar Telah Disalurkan
• 21 jam lalu
0
thumb
PSDKP pantau pergerakan satwa liar buaya muara di perairan Tulungagung
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.