Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Praperadilan Dokter Tifa

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta membacakan jawaban atas permohonan praperadilan terkait sah atau tidaknya, penghentian penuntutan yang diajukan Dokter Tifauzia Tyassuma, dalam kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).

Dalam jawabannya, Tim Jaksa meminta hakim tunggal praperadilan menolak seluruh permohonan Dokter Tifa.

Baca Juga :
PN Jakarta Timur Tunda Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa 2 Pekan

"Termohon memohon pada Yang Mulia Hakim Tunggal Praperadilan PN Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara a quo memberikan putusan sebagai berikut. Dalam pokok perkara, menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Jaksa Kejati Jakarta, Inda Putri Manurung saat membacakan petitum jawaban di persidangan, Kamis (13/8/2026).

"Memutus terlebih dahulu eksepsi kompetensi absolut melalui keputusan sela atau penetapan sebelum melanjutkan pemeriksaan pemberhentian. Menyatakan PN Jakarta Selatan cq. Hakim Praperadilan tidak berwenang secara absolut memeriksa dan mengadili permohonan praperadilan yang diajukan Pemohon," tutur Jaksa Inda.

Baca Juga :
Dokter Tifa Tetap Hadiri Praperadilan Besok, Roy Suryo: Saya Akan Lawan

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
250 Orang Tewas, Kolombia Tetapkan 3 Hari Berkabung Pasca Gempa
• 16 jam lalu
0
thumb
Ubur-Ubur Menyebabkan Masalah di Prancis, Pembangkit Listrik Nuklir Terpaksa Mematikan 3 Reaktor
• 6 jam lalu
0
thumb
ORI: GNPP jadi langkah konkret layanan publik bebas malaadministrasi
• 22 jam lalu
0
thumb
Rincian Lengkap Saham yang Masuk dan Keluar Rebalancing MSCI
• 13 jam lalu
0
thumb
"Coba Pikirkan Nasib Selanjutnya ke Mana" Sopir Angkot Bogor Minta Padat Karya Tak Hanya 10 Hari
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.