CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Kolombia menetapkan tiga hari berkabung nasional untuk menghormati para korban gempa bumi dahsyat yang mengguncang negara tersebut.
Keputusan itu ditetapkan melalui dekret yang ditandatangani Presiden Abelardo de la Espriella.
“Periode berkabung nasional selama tiga hari ditetapkan untuk mengenang para korban,” demikian bunyi dokumen tersebut, dikutip dari Antara, Rabu (12/8).
Selama masa berkabung, bendera nasional Kolombia akan dikibarkan setengah tiang di berbagai gedung pemerintahan di seluruh negeri. Penghormatan serupa juga akan dilakukan di kedutaan besar serta konsulat Kolombia yang berada di luar negeri.
Gempa berkekuatan 7,4 magnitudo mengguncang Kolombia pada Senin (10/8) pagi. Pusat gempa dilaporkan berada di sekitar wilayah San Jose del Palmar, di departemen Choco.
Getaran kuat tersebut dirasakan di sebagian besar wilayah Kolombia. Dampaknya juga terasa hingga sejumlah negara tetangga.
Berdasarkan laporan media, sedikitnya 250 orang meninggal dunia akibat bencana tersebut. Jumlah korban diperkirakan masih dapat berubah seiring proses pendataan dan penanganan dampak gempa oleh otoritas setempat.
Penetapan masa berkabung nasional menjadi bentuk penghormatan pemerintah kepada para korban sekaligus menandai besarnya dampak gempa yang melanda Kolombia.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA/Antara





Komentar (0)