JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat upaya perlindungan hutan sekaligus membangun ekosistem perdagangan karbon di Indonesia.
Salah satunya melalui penyaluran dana Result-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund Output 2 (GCF-2) kepada 10 provinsi.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyambut baik penyaluran dana tersebut saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana Proyek RBP REDD+ GCF-2 di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
BACA JUGA:Karhutla Bromo, Pemerintah Buka Opsi Liburkan Sekolah di Daerah Terdampak
Penyaluran dana dilakukan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan ditujukan kepada Papua, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Papua Pegunungan, Maluku, Sulawesi Selatan, dan Papua Selatan.
Menurut Raja Juli, skema RBP REDD+ penting karena pendanaan diberikan berdasarkan hasil atau kinerja yang telah dicapai dalam upaya menjaga hutan dan mengurangi emisi.
“RBP berbasis terhadap kinerja. Kita membayar sesuatu karena basis kinerja,” ujar Raja Juli.
Ia menilai skema tersebut dapat berjalan berdampingan dengan berbagai instrumen lain dalam membangun ekosistem perdagangan karbon Indonesia.
Selain RBP, pemerintah juga terus mengembangkan voluntary carbon market serta proses nesting di sejumlah provinsi.
Raja Juli berharap berbagai skema tersebut tidak hanya memperkuat pasar karbon, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan.
BACA JUGA:Harga BBM Tak Naik, Purbaya Ungkap Pemerintah Mulai Uji Coba Pembatasan Pertalite
Raja Juli Puji Tata Kelola BPDLH
Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli juga memberikan apresiasi terhadap tata kelola BPDLH yang dinilainya telah mendapatkan pengakuan dari dunia internasional.
Menurutnya, BPDLH merupakan salah satu warisan kelembagaan yang baik dan harus dijaga integritas serta transparansinya.
Ia menekankan agar pengelolaan dana lingkungan hidup tetap dilakukan secara profesional dan terus dikembangkan melalui berbagai inovasi.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)