Calon Hakim Agung Kamar TUN (pajak) Hari Sih Advianto menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR. Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengulik niat Hari Sih Advianto menjadi calon hakim agung lantaran sebelumnya memiliki rekam jejak sebagai pejabat pajak.
Uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc digelar di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026). I Wayan Sudirta menanyakan hal mendasar terhadap Hari Sih Advianto.
"Sejak kapan Saudara bercita-cita menjadi hakim? Dan kenapa mesti menjadi hakim? Padahal pejabat pajak itu bukan jabatan yang sembarangan. Kok ingin menjadi hakim?" tanya I Wayan Sudirta dalam rapat.
Wayan menilai jabatan sebagai hakim berat dan menantang. Oleh sebab itu, Wayan menekankan alasan khusus Hari Sih Advianto menjadi calon Hakim Agung Kamar TUN.
"Kan tantangan menjadi hakim itu kan berat. Bisakah Saudara ceritakan agar kami bisa meyakinkan? Walaupun dari gestur Saudara, Saudara agak yakin," kata dia.
"Saudara punya keyakinan yang tinggi untuk jadi hakim. Tapi kami perlu tahu, perlu cerita yang lebih menyentuh, kenapa Saudara layak diloloskan sebagai hakim agung?" tambahnya.
Hari Sih Advianto kemudian menjelaskan rekam jejak kariernya di Direktorat Jenderal Pajak dari 1991 hingga 2009, lalu melanjutkan karier sebagai widyaiswara perpajakan di pengadilan pajak. Dari sana, Advianto menempuh karier hakim meski memiliki latar belakang di bidang akuntansi.
"Betul kalau Bapak ingin mengetahui latar belakang saya, saya dulu kerja di Direktorat Jenderal Pajak, itu dari tahun '91 sampai tahun 2009. Kemudian saya pindah menjadi widyaiswara perpajakan, saya tenaga pengajar dan trainer untuk para pegawai di pengadilan pajak, di pusdiklat perpajakan," ujar Advianto.
(dwr/rfs)






Komentar (0)