Golkar Nilai Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Bisa Jadi Solusi Cegah Konflik

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menilai, pilkada tanpa wakil kepala daerah, dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah konflik antara kepala daerah dan wakilnya.

Sarmuji mengatakan, wacana tersebut menjadi salah satu opsi yang sedang dibicarakan fraksi-fraksi di DPR RI untuk memperbaiki model pemilihan kepala daerah.

“Iya, memang untuk salah satu cara untuk menghindari benturan antara kepala daerah dan wakil yang saat ini menjadi fenomena di banyak daerah, itu memang bisa dipikirkan pilkada tanpa wakil,” ujar Sarmuji, kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Meski demikian, Sarmuji menegaskan bahwa Golkar belum menentukan pilihan terhadap model pilkada tanpa wakil.

Baca juga: Survei IPO: Elektabilitas Gerindra Tertinggi, Ungguli PDI-P dan Golkar

Dia mengatakan, masih terdapat sejumlah opsi lain yang dapat dipertimbangkan untuk mencegah konflik antara kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Ya, masih banyak opsi, ya, apakah pilkada tanpa wakil atau model pilkada yang lain, tetapi menghindari konflik antara kepala daerah dan wakil kepala daerah, ya,” kata Sarmuji.

Menurut Sarmuji, perubahan model tersebut nantinya harus diatur melalui revisi Undang-Undang Pilkada.

“Pasti di undang-undang pilkada,” kata Sarmuji.

Namun, Sarmuji mengatakan, bentuk pengaturan dalam undang-undang tersebut masih belum diputuskan.

Baca juga: Soal Safari Jokowi, Politikus Golkar: Kerja Politik Itu Tanpa Batas Ruang dan Waktu

Dia menyebutkan, pembahasan masih mempertimbangkan apakah UU Pilkada akan berdiri sendiri atau menjadi bagian dari kodifikasi undang-undang pemilu.

“Tapi, undang-undang pilkada itu apakah menjadi diri sendiri, berdiri sendiri atau menjadi kodifikasi atau omnibus law di undang-undang pemilu masih belum diputuskan sampai sekarang, ya,” pungkas Sarmuji.

Usulan wakil kepala daerah ditunjuk

Wacana pilkada tanpa wakil sebelumnya muncul dalam pembahasan di Komisi II DPR.

Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin mendorong agar wakil kepala daerah tidak lagi dipilih melalui pilkada.

Dia mengusulkan agar kepala daerah tetap dipilih langsung oleh rakyat, sedangkan wakil kepala daerah ditunjuk oleh kepala daerah.

Baca juga: Golkar Tak Ingin Kader Bagi-bagi Nomor HP Saat Kampanye, tetapi Hilang Saat Terpilih

“Wakil kepala daerah bisa ditunjuk langsung oleh kepala daerah,” kata Khozin, dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri dan para kepala daerah di Gedung DPR RI, Kamis (30/7/2026).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Khozin menilai, kewenangan wakil kepala daerah saat ini terbatas karena hanya bertindak sebagai delegasi.

“Jadi, seperti ini agar tidak hanya menjadi orang yang sering mendapat suara saja, karena saat ini wakil kepala daerah merasa di belakang,” kata Khozin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menelusuri Sejarah Olahraga Pilates yang Ramai Digemari Gen Z
• 3 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam (ANTM) Melonjak Rp20 Ribu, Satu Gram Dibanderol Rp2,7 Juta
• 1 jam lalu
0
thumb
Tembak Mati Pejabat, Politisi Thailand Telepon Jurnalis Lagi Live Streaming
• 23 jam lalu
0
thumb
Tiket Merdeka Run ludes, masyarakat antusias rayakan HUT ke-81 RI
• 9 jam lalu
0
thumb
Sofyano Dorong Danantara Biayai Depo Peti Kemas, Ini Alasan dan Dampaknya
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.