MK Bakal Bikin Digital Constitutional Court untuk Mudahkan Akses Bagi Warga

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membuat Digital Constitutional Court. Hal ini untuk mempermudah akses bagi masyarakat.

"Ke depan, Mahkamah akan membangun Digital Constitutional Court yang modern, independen, berintegritas, dan terpercaya. Teknologi dan kecerdasan artifisial akan dimanfaatkan secara bertanggung jawab," kata Ketua MK Suhartoyo dalam pidato upacara HUT ke-23 MK di halaman Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).

Baca juga: Ketua MK Sebut Permohonan Perkara Makin Kompleks, Minta Hakim Jaga Integritas

Suhartoyo mengatakan Digital Constitutional Court ini akan memanfaatkan artificial intelligence (AI). Kendati demikian, dia menyebut sumber daya manusia (SDM) juga akan ikut ditingkatkan.

'Keamanan sistem dan kualitas sumber daya manusia juga harus diperkuat. Namun, di balik seluruh pembenahan itu tetap ada satu hal yang paling menentukan, yaitu manusia yang menjalankannya," jelas dia.

Sampai saat ini, Suhartoyo menyebut seluruh pegawai Kepaniteraan dan Kesekretariatan Jenderal telah menunjukkan upaya tersebut. Katanya, pegawai telah memberikan kemudahan akses peradilan MK bagi warga secara transparan, akuntabel, dan modern.

"Terbukti dari 304 permohonan sampai pertengahan bulan Agustus ini, 2026, permohonan yang diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi sejumlah 258 atau 85% telah dilakukan permohonan secara online," ungkap dia.

Suhartoyo mengapresiasi seluruh pegawainya dengan memberikan penghargaan. Menurutnya, para pegawai teladan ini telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Karena itu pada kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh pegawai atas semangat, komitmen, dan integritas pegawai dalam memberikan layanan publik terbaiknya bagi Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Baca juga: Calon Hakim Agung Dorong Pengalihan Pengadilan Pajak ke MA Dituntaskan




(tsy/whn)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar
• 11 jam lalu
0
thumb
Dokter Tifa Tetap Hadiri Praperadilan Besok, Roy Suryo: Saya Akan Lawan
• 7 jam lalu
0
thumb
Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai Berlaku di September 2026
• 17 jam lalu
0
thumb
Bukan Cuma Rivera! 5 Pemain Ini Jadi Andalan Persebaya Usai Juara Piala Presiden, Siap Menggebrak Super League
• 18 jam lalu
0
thumb
Komisi II soal Camat Intimidasi Tukang Cukur karena Bendera RI: Tak Dibenarkan
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.