Komisi II soal Camat Intimidasi Tukang Cukur karena Bendera RI: Tak Dibenarkan

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan menilai tindakan intimidasi terhadap warga yang menolak memasang bendera Merah Putih menjelang peringatan HUT ke-81 RI tidak dapat dibenarkan.

Hal itu disampaikan Irawan merespons peristiwa seorang camat yang diduga mengintimidasi tukang cukur karena menolak memasang bendera Merah Putih.

Menurut Irawan, kewajiban mengibarkan bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"Kalau menurut saya, bendera itu kan manifestasi semangat juang kita sebagai bangsa. Apalagi jelang hari kemerdekaan 17 Agustus," kata Irawan kepada wartawan, Rabu (12/8).

Irawan merujuk Pasal 7 ayat (3) UU Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur kewajiban mengibarkan bendera negara pada peringatan Hari Kemerdekaan.

Bahkan, kata dia, pemerintah daerah berkewajiban memberikan bendera kepada warga negara yang tidak mampu atau tidak memiliki bendera.

"Hal mana menurut Pasal 7 ayat (3) UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara bendera negara wajib dikibarkan pada peringatan hari kemerdekaan. Bahkan jika warga negara tidak mampu dan jika tidak memiliki bendera maka pemerintah daerah memberikan bendera kepada warga negara yang tidak mampu tersebut," ujarnya.

Namun, Irawan menegaskan kewajiban tersebut tidak menjadi alasan bagi aparat pemerintah untuk melakukan intimidasi terhadap masyarakat.

"Tentu intimidasi tidak dapat dibenarkan. Yang bersangkutan harus mendapatkan penjelasan yang cukup tentang kewajiban pemasangan bendera tersebut," katanya.

Menurutnya, jika masih ada warga yang enggan memasang bendera, pemerintah perlu melakukan sosialisasi kembali mengenai kewajiban sekaligus kesadaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kalau tidak mau, harus disosialisasikan lagi mengenai kesadaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Irawan.

Di sisi lain, Irawan meminta peristiwa tersebut tidak langsung dilihat secara sepihak. Menurutnya, motif dan alasan warga menolak memasang bendera juga perlu diketahui.

"Peristiwa tersebut juga harus dilihat motif dan alasannya kenapa tidak mau pasang bendera," katanya.

Dia menduga persoalan di lapangan bisa saja dipicu oleh kesalahpahaman maupun emosi dari kedua belah pihak.

"Mungkin saja di lapangan itu sama-sama emosional. Seringkali di lapangan seperti itu," tandas dia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dirut BSI Ajak Generasi Muda: Jangan Habiskan Masa Muda, Own Your Future
• 5 jam lalu
0
thumb
Fresh Graduate Merapat, PAMA Buka Lowongan Business Development Officer
• 9 jam lalu
0
thumb
Kubu Jokowi Balik Soroti Data Roy Suryo: Disebut Malah Buktikan Jokowi Alumni UGM
• 6 jam lalu
0
thumb
Serbuan EV China Murah, Honda Pilih Adu Value Ketimbang Harga
• 8 jam lalu
0
thumb
Ekonom Soroti Potensi Masalah Kesenjangan Akses dan Literasi Keuangan
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.