Ekonom Soroti Potensi Masalah Kesenjangan Akses dan Literasi Keuangan

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan masih ada kesenjangan antara akses terhadap layanan keuangan dengan tingkat literasi. Ekonom menyoroti tren ini bisa menimbulkan masalah baru jika tidak segera ditangani.

Hasil SNLIK menunjukkan indeks literasi keuangan nasional tercatat sebesar 69,57%. Sementara itu, indeks inklusi keuangan mencapai 93,61%. Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai ini menunjukkan akses terhadap layanan keuangan semakin luas. Masyarakat jadi  lebih mudah melakukan transaksi, menerima bantuan sosial, menyimpan uang, hingga memperoleh pembiayaan untuk mengembangkan usaha.

Namun, menurut Yusuf, tingginya akses tersebut dapat menimbulkan persoalan apabila tidak dibarengi dengan kemampuan masyarakat dalam memahami dan mengelola produk keuangan.

 "Persoalan muncul ketika akses tersebut tidak diikuti kemampuan mengelola keuangan," ujar Yusuf kepada Katadata, Rabu (12/8).

Ia mencontohkan penggunaan layanan paylater dan pinjaman online. Ketika masyarakat memiliki akses yang semakin mudah tetapi tidak memahami bunga, biaya tambahan, risiko, serta kemampuan membayar, penggunaan layanan tersebut berpotensi menimbulkan masalah keuangan rumah tangga.

Selain itu, rendahnya literasi juga dapat meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap penipuan digital dan investasi ilegal. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut tidak hanya berpotensi merugikan rumah tangga, tetapi juga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan formal.

Literasi Lebih Sulit Ditingkatkan

Yusuf menjelaskan, terdapat alasan mengapa peningkatan literasi keuangan cenderung lebih lambat dibandingkan inklusi. Menurutnya, membuka rekening atau menggunakan aplikasi layanan keuangan dapat dilakukan dalam waktu singkat.

Sebaliknya, membangun pemahaman dan kebiasaan dalam mengelola keuangan membutuhkan proses yang jauh lebih panjang. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memahami risiko, menghitung kemampuan membayar utang, serta membangun disiplin dalam mengelola pendapatan dan pengeluaran. 

Tantangan tersebut, kata Yusuf, semakin besar pada kelompok masyarakat berpendapatan rendah, pekerja informal, masyarakat pedesaan, anak muda, hingga lansia. Karena itu, pendekatan edukasi keuangan tidak dapat diterapkan dengan metode yang sama untuk seluruh kelompok masyarakat.

Selain literasi keuangan secara umum, Yusuf juga menyoroti literasi keuangan syariah juga masih menjadi pekerjaan rumah. Tercatat, tingkat literasi keuangan syariah hanya mencapai 43,07%.

Yusuf menilai arah kebijakan pemerintah ke depan perlu mulai bergeser. Pemerintah tidak cukup hanya mengejar perluasan akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga harus memastikan masyarakat mampu menggunakan layanan tersebut secara aman dan produktif.

"Edukasi perlu disesuaikan dengan karakteristik dan tahap kehidupan masyarakat, mulai dari sekolah sampai kelompok dewasa," katanya.

Menurut dia, edukasi literasi keuangan perlu dilakukan secara lebih spesifik sesuai kebutuhan setiap kelompok. Materi bagi pelajar, misalnya, dapat menekankan pengelolaan uang dan kebiasaan menabung. Sementara bagi pekerja informal atau kelompok berpendapatan rendah, edukasi dapat lebih diarahkan pada pengelolaan utang, kemampuan membayar cicilan, serta pemilihan produk pembiayaan.

Di sisi lain, perlindungan konsumen di sektor keuangan digital juga perlu diperkuat. Transparansi mengenai biaya, risiko produk, serta berbagai modus penipuan harus menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan ketahanan masyarakat sebagai pengguna layanan keuangan.

Yusuf juga mendorong perubahan indikator keberhasilan program literasi keuangan. Pemerintah, kata dia, tidak seharusnya hanya mengukur berapa banyak masyarakat yang mengikuti program edukasi.

"Ukuran keberhasilan program literasi pun perlu diperluas. Bukan hanya melihat berapa banyak orang yang mengikuti edukasi, tetapi apakah terjadi perubahan perilaku," ujarnya.

Perubahan tersebut dapat terlihat dari kebiasaan masyarakat yang semakin rutin menabung, lebih bijak menggunakan utang, serta lebih berhati-hati dalam memilih produk keuangan.

Menurut Yusuf, tantangan Indonesia saat ini bukan lagi sekadar memasukkan sebanyak mungkin masyarakat ke dalam sistem keuangan formal. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan masyarakat memiliki kemampuan untuk memanfaatkan layanan tersebut secara tepat.

"Yang lebih penting adalah memastikan mereka mampu menggunakan layanan tersebut secara aman dan produktif. Ketika pemahaman masyarakat semakin kuat, inklusi keuangan dapat benar benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi dan mendukung pertumbuhan yang lebih berkualitas," katanya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Terungkap! Saepul Pemutilasi Pria di Depok Menderita Penyakit HIV, Bawa Obat Saat Rekonstruksi
• 20 jam lalu
0
thumb
FIFA Resmi Cabut Sanksi Registration Ban Persib Bandung
• 1 jam lalu
0
thumb
Polisi soal Turis Alami Pelecehan Seksual di Lovina, Bali: WN Taiwan, Diselidiki
• 3 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Bisa Mengendalikan Kebijakan, Tapi Tidak Bisa Mengendalikan Algoritma
• 23 jam lalu
0
thumb
Kebutuhan Industri Berubah, Mahasiswa Desain Produk Didorong Lebih Adaptif
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.