Jakarta, VIVA – Ekshumasi jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah selesai dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya bersama dokter forensik pada Rabu (12/8/2026).
Ekshumasi dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang sebelumnya dinyatakan meninggal dunia dalam kondisi yang diduga tidak wajar.
Ketua PDFMI Brigjen Pol Dr. Sumy Hastry Purwanti mengatakan, setelah proses ekshumasi dilakukan, tim melanjutkan dengan pemeriksaan luar terhadap jasad.
Dari pemeriksaan tersebut, tim memastikan jasad yang diekshumasi merupakan almarhum Sutrimo berdasarkan sejumlah ciri khusus yang telah diketahui keluarga.
“Berdasarkan dari ciri, jari kaki kiri yang jempol yang tidak ada, juga terkait bekas luka, menurut keluarga luka di bahu kanan karena bekas psikiatrik ya (bekas operasi kecil),” kata Sumy kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Dokter Forensik Tak Temukan Luka KekerasanKetua Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi, menjelaskan tim telah melakukan pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam terhadap jenazah.
Dari hasil pemeriksaan secara visual, dokter tidak menemukan tanda-tanda luka yang disebabkan oleh kekerasan, baik menggunakan benda tumpul maupun benda tajam.
“Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang di mana diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam,” ujar Yudi.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, jenazah yang diperiksa diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia sekitar 40 tahun. Panjang badan jenazah tercatat sekitar 166 sentimeter.
Meski pemeriksaan luar dan dalam tidak menemukan tanda kekerasan secara visual, tim dokter forensik masih harus melakukan sejumlah pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo secara lebih lengkap.
Sampel Diperiksa untuk Ungkap Penyebab KematianYudi mengatakan, tim telah mengambil sejumlah sampel dari jenazah untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Pemeriksaan tersebut meliputi histopatologi, toksikologi, hingga DNA. Masing-masing pemeriksaan memiliki tujuan untuk membantu tim mengungkap kondisi dan penyebab kematian.
Pemeriksaan histopatologi akan dilakukan oleh dokter spesialis patologi anatomi. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses untuk mengetahui kondisi jaringan tubuh.
Sementara pemeriksaan toksikologi dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya racun atau zat lain dalam tubuh. Pemeriksaan tersebut nantinya dilakukan oleh Puslabfor.






Komentar (0)