Pemprov DKI Naikkan Rencana Obligasi Daerah Jadi Rp5,6 Triliun, Penerbitan Dilakukan Bertahap Mulai 2027

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan rencana penerbitan obligasi daerah menjadi total Rp5,6 triliun yang akan diterbitkan secara bertahap pada 2027 dan 2028 untuk membiayai sejumlah proyek prioritas.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Suharini Eliawati menjelaskan, nilai Rp5,6 triliun tersebut merupakan usulan terbaru Pemprov DKI Jakarta terkait penerbitan obligasi daerah.

"Usulan dari rencana Pemprov DKI Jakarta untuk penerbitan obligasi, itu kita pahami bersama bahwa memang kita mengusulkan sekarang ini Rp5,6 triliun," ungkap Suharini.

Obligasi Diterbitkan Dua Tahap pada 2027 dan 2028

Dari total Rp5,6 triliun tersebut, Pemprov DKI Jakarta membagi rencana penerbitan obligasi daerah menjadi dua tahap.

Pada 2027, Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp4,2 triliun.

Kemudian pada 2028, Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi sebesar Rp1,3 triliun.

"Dua kali ya. Di 2027 akan diterbitkan Rp 4,2 triliun, yang Rp 1,3 triliun nanti di 2028," jelas Suharini.

Penerbitan secara bertahap dilakukan agar Pemprov DKI Jakarta tidak langsung menarik seluruh dana obligasi dalam satu waktu.

Pemprov DKI mempertimbangkan bahwa beban pembayaran terkait obligasi mulai berjalan ketika dana tersebut sudah ditarik.

Karena itu, waktu penerbitan dan penarikan dana akan disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan proyek yang menggunakan dana obligasi.

"Jangan sampai kemudian uang sudah kita tarik berarti kan argo udah jalan. Nanti menjadi kebebanannya kan kita harus hitung ulang," kata Suharini.

Dana Obligasi untuk Proyek Kemacetan hingga Pendidikan

Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi daerah direncanakan untuk membiayai sejumlah proyek prioritas Pemprov DKI Jakarta.

Proyek tersebut antara lain berkaitan dengan penanganan kemacetan, banjir, kesehatan, dan pendidikan.

Namun, tidak semua proyek dapat dibiayai menggunakan dana hasil penerbitan obligasi daerah karena terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Menurut Suharini, proyek yang paling memungkinkan dibiayai melalui obligasi daerah adalah proyek infrastruktur yang bersifat multi-years atau berlangsung selama beberapa tahun dan sudah berjalan.

Pemprov DKI Jakarta juga memastikan biaya pembebasan lahan tidak termasuk dalam kegiatan yang akan didanai melalui obligasi daerah.

"Pembebasan lahan tidak akan dimasukkan sebagai kegiatan yang dibiayai melalui obligasi daerah," tegas Suharini.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jokowi Respons Duduk Gibran dan Prabowo Dipisah: Sudah Diatur Dalam UU
• 12 jam lalu
0
thumb
Awal Mula Bentrokan Maut di Kapal Induk USS Abraham Lincoln
• 12 jam lalu
0
thumb
Jaga Kepercayaan Pasar Modal RI, Airlangga Minta Emiten Perkuat Kinerja
• 15 jam lalu
0
thumb
Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS, Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
• 10 jam lalu
0
thumb
Serangan Amerika Serikat di Yaman Menewaskan 153 Warga Sipil Sepanjang 2025
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.