Jokowi Respons Duduk Gibran dan Prabowo Dipisah: Sudah Diatur Dalam UU

kumparan.com
10 jam lalu
Cover Berita

Presiden Joko Widodo buka suara atas ramainya sorotan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terpisah dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Senin 20 Juli 2026.

Jokowi mengatakan kedudukan wakil presiden telah diatur secara jelas dalam konstitusi maupun undang-undang tentang keprotokolan.

“Secara kedudukan wakil presiden itu secara konstitusional jelas, sudah jelas. Dan ada undang-undang keprotokolan juga jelas semuanya," kata Jokowi di Solo, Rabu (12/8).

Dia mengatakan aturan mengenai kedudukan wakil presiden seharusnya menjadi acuan dalam menentukan posisi dalam agenda kenegaraan.

“Sudah diikuti aja aturannya di situ, karena sudah jelas semuanya (duduk presiden dan wapres),” katanya.

Ditanya apakah aturan yang dimaksud kedua sejajar, Jokowi meminta awak media mencermati kembali ketentuan yang berlaku.

"Ya, coba dibaca aturannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tidak sejajar dengan Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet Paripurna (SKP).

Dalam SKP di Istana, Senin (20/7), Gibran duduk sederet dengan para Menko.

Prasetyo menjelaskan, SKP merupakan sidang rutin pertengahan tahun yang digelar untuk mengevaluasi capaian pemerintah pada semester pertama sekaligus memberikan arahan percepatan program prioritas pada semester kedua.

"Sidang kabinet paripurna sebelum yang kemarin itu dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2026. Jadi kurang lebih empat bulan yang lalu. Ini adalah sidang kabinet paripurna rutin yang diselenggarakan oleh Bapak Presiden," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7).

Menurut Prasetyo, dalam sidang tersebut Prabowo menyampaikan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pemerintah selama sekitar 20-21 bulan masa pemerintahannya.

Karena materi yang dipaparkan cukup banyak dan disertai data-data, Prabowo perlu menggunakan teleprompter sebagai alat bantu presentasi. Prasetyo menegaskan, penggunaan teleprompter itulah yang memengaruhi pengaturan posisi duduk Presiden dan Wakil Presiden selama sidang berlangsung.

"Itulah yang kemudian menjawab pertanyaan yang secara layout, kalau saudara-saudara kemarin perhatikan adalah Bapak Presiden berada di tengah-tengah," tuturnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Viral! Nenek 88 Tahun Dijambret di Bandung, Kalung Emas Rp50 Juta Dirampas Pelaku Berjaket Oranye
• 9 jam lalu
0
thumb
Terima Aduan Pengusaha, Purbaya Bakal Gandeng Kemenhub Atasi Disparitas Tarif Jasa Pelabuhan
• 5 jam lalu
0
thumb
Utusan Ungkap Tujuan BoP: Supaya tak Ada Lagi 7 Oktober, tak Sebut Genosida di Gaza
• 7 jam lalu
0
thumb
Kumpulan Twibbon HUT ke-81 RI Tahun 2026 dan Ucapan yang Bisa Diunggah di Media Sosial
• 14 jam lalu
0
thumb
Bhayangkara FC Lepas Pelatih Paul Munster di Tengah Persiapan Super League 2026/2027, Apa yang Terjadi?
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.